jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.
Hinca juga mengaku akan mengajukan keberatan atas larangan menyiarkan sidang secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Anggota Komisi II Terima Uang e-KTP, Ahok?
"Kasus ini ini ditunggu publik, kok tiba-tiba tidak dibuka. Ada apa coba?" kata Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Dia mengatakan, sebaiknya sidang dilakukan secara terbuka atau disiarkan langsung. Supaya masyarakat Indonesia di mana pun berada bisa menyaksikannya.
BACA JUGA: Kalau Anda Jantungan, Jangan Klik Berita e-KTP Satu Ini
"Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka," ungkap Hinca. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Daftar Lengkap Penikmat Duit Haram Proyek e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Menangkan PNRI, Sugiharto Bagi-bagi Duit
Redaktur & Reporter : Boy