Sekjen Demokrat Protes Larangan Live Sidang E-KTP

Kamis, 09 Maret 2017 – 18:16 WIB
Eks Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Sugiarto dan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3). Mereka didakwa memperkaya diri sendiri dan menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Sekretaris Jenderal Partai Demorkat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan sidang perkara korupsi e-KTP.

Hinca juga mengaku akan mengajukan keberatan atas larangan menyiarkan sidang secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Anggota Komisi II Terima Uang e-KTP, Ahok?

"Kasus ini ini ditunggu publik, kok tiba-tiba tidak dibuka. Ada apa coba?" kata Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).

Dia mengatakan, sebaiknya sidang dilakukan secara terbuka atau disiarkan langsung. Supaya masyarakat Indonesia di mana pun berada bisa menyaksikannya.

BACA JUGA: Kalau Anda Jantungan, Jangan Klik Berita e-KTP Satu Ini

"Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka," ungkap Hinca. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ini Daftar Lengkap Penikmat Duit Haram Proyek e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Menangkan PNRI, Sugiharto Bagi-bagi Duit


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler