jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono angkat bicara merespons pernyataan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani yang mengusulkan pemerintah menunda kebijakan ekspor pasir laut.
Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali membuka keran ekspor pasir laut yang dilarang selama 20 tahun terakhir.
BACA JUGA: Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur Kapal
"Ekspor pasir laut, setelah sempat ditutup sejak tahun 2003 lampau dan per 2023 dibuka kembali harus didukung dan segera dijalankan," kata Arief di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Diketahui keran ekspor pasir laut dibuka setelah pemerintah merevisi dari dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di bidang ekspor.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai
Revisi tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
Lalu, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
BACA JUGA: Roy Suryo Ungkap Temuan soal Akun Fufufafa
Sementara itu, jenis pasir laut yang boleh diekspor diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024 yang merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor.
Untuk dapat mengekspor pasir laut dimaksud, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi berdasarkan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.
Arief menilai keputusan membuka keran ekspor pasir laut sudah sejalan dengan PP, serta telah menjadi kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Seharusnya dulu pas PP Nomor 26 Tahun 2023 dikeluarkan, sekjen Gerindra melakukan penolakan PP yang membuka keran ekspor pasir laut tersebut," tutur Arief.
Mantan waketum Partai Gerindra itu menilai tidak elok elite partai yang ada di koalisi pemerintahan Presiden Jokowi, justru tidak mendukung kebijakan pemerintah.
"Catat ya, keputusan izin ekspor itu merupakan kebijakan pemerintah. Sementara Gerindra termasuk bagian dari pemerintah. Jadi, tidak elok untuk meminta menunda izin ekspor pasir laut," ujar Arief.
Dia juga menyampaikan bahwa regulasi ini berlaku di era Presiden Jokowi yang sebentar lagi bakal berakhir. Kalaupun ada ketidaksetujuan dari Gerindra, sebaiknya dilakukan pada periode mendatang.
"Silahkan nanti di era Presiden terpilih Prabowo Subianto mau diteruskan atau dicabut. Begitu saja kok repot," sebutnya.
Arief menambahkan jangan sampai peraturan pemerintah yang sudah dikeluarkan dan mau dijalankan harus ditolak bahkan ditunda pelaksanaannya.
"Tentu ini berdampak negatif pada investor dan dunia usaha nantinya," kata Arief Poyuono.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut ditunda terlebih dahulu.
"Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani di Jakarta, diberitakan ANTARA, Sabtu.
Dia meminta agar pemerintah secepatnya melakukan penundaan untuk merealisasikan rencana kebijakan tersebut.
"Kami berpikir kalau bisa pelaksanaan tentang ekspor pasir laut secepat mungkin kalau mungkin ditunda," ucapnya.(fat/ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam