"Mekanisme pemilihannya berlangsung demokratis
BACA JUGA: Ada Surat Mendagri, Pilkada Tolitoli Rusuh
Tidak ada masalah, prosesnya udah bener," kata Dossy saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6).Sehubungan dengan itu kata Dossy yang juga mantan ketua DPD Hanura Jawa Timur itu, dia selaku Sekjen dan Ketua Umum DPP Partai Hanura menandatangani SK Pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Sultra periode 2010-2015.
"Saya bersama Pak Wiranto yang tandatangani SK-nya
BACA JUGA: Menkeu Tolak Paket Rp 15 Miliar
Sekitar dua minggu lalu," katanya.Sementara itu, Ketua Umum DPD Hanura Sultra yang terpilih Muhammad Sabri Manomang mengatakan pihaknya menerima SK tanggal 12 Mei 2010
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Muhammad Sabri Manomang terpilih secara aklamasi setelah saingannya Gunawan Yiedri dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan, Senin (3/5) lalu di Kendari
BACA JUGA: Keabsahan Ijazah Rudolf Dibeber di MK
Gugurnya Gunawan diprotes dari beberapa Ketua DPC yang sebelumnya menyatakan dukungannya karena disinyalir ada intrik.Masing-masing Mudawing (Kolut), La Ode Ahmad Pemilu (Buton Utara), Sukri (Konawe Selatan), Ir La Usa ML (Muna) termasuk Pemuda Hanura (Sucipto)."Kami menolak hasil Musda I Hanura SultraKami mendesak DPP Partai Hanura menggelar Musda ulang dengan memberikan hak yang sama kepada semua pengurus," kata Sucipto yang berjanji akan melaporkan kejadian itu ke DPP Hanura.
Selain itu, panitia juga melarang Mudawing dan Abdurrauf masuk arena MusdaBahkan calon ketua Gunawan Yiedri yang sudah membayar uang pendaftaran sebesar Rp 50 juta juga tak diberikan hak ikut Musda.
Menurut Slamet, pimpinan sidang ketika itu, Gunawan Yedri digugurkan menjadi calon karena tidak memenuhi syarat karena calon harus menjadi pengurus partai baik itu DPD I atau 1 tingkat dibawahnya, selama 2 tahunGunawan awalnya pengurus DPD I Hanura, setelah itu diangkat jadi Korda Hanura dan pindah ke Jakarta serta mengurus kartu tanda anggota di Pusat
"Aturan tidak membolehkan rangkap jabatan, Gunawan memilih jadi KordaKorda itu bukan masuk pengurus tapi jabatan fungsional," terangnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Siap Dukung PT 5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi