jpnn.com - JAKARTA – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Pemerintahan Umum saat ini sudah masuk tahap pembahasan di internal pemerintah, yang melibatkan kementerian-kementerian terkait.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Yuswandi A Temenggung menjelaskan, khusus mengenai pasal yang mengatur eselonisasi jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten/Kota, juga masih dalam pembahasan.
BACA JUGA: Demi NKRI, Prajurit TNI Berjalan Kaki Menyusuri Sungai di Perbatasan RI-PNG
“Eselonisasi sedang didiskusikan. Tapi yang pasti bahwa asensi dari vertikalisasi adalah penguatan Kesbangpol. Jadi kalau eselon diturunkan, itu namanya bukan pengungkit (penguatan, red). Jadi minimal sama (eselon IIB untuk Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota),” terang Yuswandi kepada wartawan di kantornya, kemarin (17/2).
Tegas dikatakan Yuswandi bahwa vertikalisasi Badan Kesbangpol yang nantinya dipayungi PP Pelaksanaan Pemerintahan Umum itu, tujuannya adalah untuk penguatan. Dengan demikian, menjadi aneh jika eselonnya malah turun.
BACA JUGA: Klik! Kalau Mau Tahu Alasan Gerindra Tolak Revisi UU KPK
“Jangan hilangkan makna vertikalisasi. Kalau asal potong (eselon,red), ya jangan,” ujar lulusan Cornell University itu.
Ditekankan Yuswandi, semua pihak harus memahami fungsi dan tugas yang akan diemban Badan Kesbangpol setelah nantinya menjadi instansi vertikal, yang tentunya akan lebih berat. “Nah, fungsinya itu yang harus diikuti dengan eselonisasi yang minimal seperti sekarang, jangan diturunkan,” ujar Yuswandi.
BACA JUGA: Maruf Cahyono: Pancasila Bisa Hidup di Mana Saja
Diberitakan sebelumnya, telah lahir "Rekomendasi Malang" yang antara lain berisi tuntutan agar jabatan Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota tetap eselon IIB jika nantinya sudah menjadi instansi vertikal. Suara dari para kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia itu juga kembali diteriakkan dalam pertemuan di Makassar, Jumat (29/1).
Bahkan, dalam acara “Menyerap Suara Daerah dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Pemerintahan Umum” itu, tuntutan mereka disampaikan lebih keras dibanding acara sejenis di Malang, 26 Januari 2016.
Semua Kepala Badan Kesbangpol dari wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, yang hadir di acara itu kompak menyatakan siap menjalakan tugas sebagai pegawai pusat di bawah kemendagri. Hanya saja, mereka menolak jika turun menjadi eselon III.
Alasannya, nantinya mereka menjalankan fungsi sebagai koordinator instansi vertikal di daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan umum. Tidak mungkin bisa menjalankan tugas itu jika eselon mereka di bawah sekda kabupaten/kota, kapolres, dan jajaran Forkompimda lainnya.
“Kami merasa mendapat tanggung jawab mulia. Tapi tanggung jawab itu, kami harus diberi kapal yang besar, jangan yang kecil. Saya menolak jika turun jadi eselon III,” cetus Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bone, Dray Vibrianto, dengan suara lantang. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Ada Anak Buah Megawati Janji Ikut Protes Kalau KPK Dilemahkan
Redaktur : Tim Redaksi