jpnn.com - JAKARTA - Sebagai salah satu fraksi yang mengusulkan dan mendukung revisi UU KPK, PDI Perjuangan ingin memastikan tidak ada upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Risa Mariska berjanji ikut memprotes bila ada upaya-upaya pelemahan.
BACA JUGA: Blusukan di Lampung Selatan, Zulkifli Hasan Kunjungi Warga Miskin
"Usulan kami hanya 4 poin. Akan dibahas lebih lanjut di panja. Kalau ada yang dirasa kurang, atau melemahkan, pasti kami juga protes," kata Risa di gedung DPR Jakarta, Rabu (17/2).
Terkait adanya penolakan dari banyak pihak termasuk dari institusi KPK sendiri, Risa tidak mempersoalkan karena Agus Rahardjo dkk telah diundang menyampaikan pendapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, namun tidak hadir.
BACA JUGA: Industrialisasi Jalan, Kearifan Lokal Desa Harus Tetap Bertahan
Risa menyebutkan revisi UU KPK lebih kepada penyempurnaan karena masih ada hal-hal dirasa kurang ketika pertama kali KPK dibentuk era Presiden Megawati Soekarnoputri. "Harapannya agar ke depan KPK bisa bekerja lebih profesional," tuturnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ini Rencana Akom Sebelum Maju Jadi Calon Ketum Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkat Dana Desa, Warga Tak Perlu Lagi Memanggul Air
Redaktur : Tim Redaksi