jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo melantik sembilan pejabat struktural akademik, administrator dan pengawas di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sabtu (9/6) sore.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat dihadiri langsung Rektor IPDN Ermaya Suradinata, Wakil Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Kapuspen Kemendagri, Biro di lingkungan Setjen Kemendagri serta segenap civitas akademika IPDN.
BACA JUGA: Kemendagri Desak Bupati Tulungagung Segera Menyerah ke KPK
Untuk empat jabatan struktural akademik, masing-masing David E Mayor sebagai Direktur IPDN Kampus Papua, Ulmi Listianingsih sebagai Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Perdesaan pada Lembaga Pengabdian Masyarakat, Sri Hartati sebagai Direktur IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat dan Dyah Poespita sebagai Kepala Pusat Penelitian Keuangan Daerah pada Lembaga Penelitian.
Tiga jabatan administrator, yakni Karolina RS Wenggi sebagai Kabag Administrasi Akademik dan Kerja Sama IPDN Kampus Papua, Gumilar Mulyana sebagai Kabag Tata Usaha pada IPDN Kampus Papua dan Naaman Marthinus Jalesy sebagai Kabag Administrasi Keprajaan pada Kampus IPDN Papua.
BACA JUGA: Berita Terbaru Polemik THR PNS, Ini Data Kemendagri
Sedangkan dua pejabat pengawas adalah Arie Johanes Lapian sebagai Kepala Subbagian Program dan Pelaporan pada Bagian Tata Usaha IPDN Kampus Papua dan Parino Eko Saputro sebagai Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan pada Bagian Tata Usaha IPDN Kampus Papua.
"Kami pesankan kepada para pejabat yang baru dilantik, karena Bapak/Ibu dilantik sebagai pejabat baik struktural akademik, maupun pejabat struktural langsung di dalam pendidikan, otomatis tuntutannya adalah bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan," kata Sekjen dalam sambutan pelantikannya.
BACA JUGA: Pemda Boleh Bayar THR dan Gaji ke-13 di Bulan Berikutnya
Disampaikan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengharapkan pejabat setelah dilantik benar-benar mencurahkan segerap pikiran, budaya kerja dan berinovasi dalam rangka memajukan pendidikan di IPDN. Sebab IPDN merupakan sarana pendidikan kader bagi pemerintah.
Pejabat terlantik harus bekerja secara profesional dan proporsional sekaligus menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat mencoreng nama baik Kampus IPDN. Mereka diminta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Jangan sampai kita tidak tingkatkan kapasitas, potensi diri. Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang merupakan perbuatan yang melampui batas kewenangan," pesan Sekjen Hadi. (rls/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Warning dari Tim Pembela Jokowi soal e-KTP dan Hak Pilih
Redaktur & Reporter : Soetomo