jpnn.com, SINGAPURA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong upaya revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pelatihan vokasi tidak terlepas dari sistem pelatihan yang menggariskan pada tiga pilar, yakni standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Korsel Semakin Kuat
"Standar kompetensi kerja perlu disusun serta dikembangkan dalam berbagai sektor bidang profesi dengan mengacu pada kebutuhan bidang industri atau perusahaan," kata Sekjen Anwar Sanusi ketika memberikan sambutan pada acara uji kompetensi bidang tata rias pengantin di Aula KBRI Singapura, Minggu (23/7).
Sekjen Anwar mengungkapkan untuk mengetahui sampai sejauh mana lulusan pelatihan telah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan, perlu dilakukan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi.
BACA JUGA: Atasi Persoalan Petani dan Buruh Teh di Jateng, Kemnaker Lakukan Langkah Ini
"Dengan memiliki sertifikasi uji kompetensi akan banyak manfaat yang nantinya akan didapat," terangnya.
Dia menginginkan pekerja migran Indonesia, khususnya di Singapura untuk terus meningkatkan kompetensinya.
"Agar para pekerja migran Indonesia di Singapura mempunyai keahlian yang kompeten," harap Sekjen Anwar.
Sekjen Anwar Sanusi juga menyempatkan diri berkunjung ke Suntec Singapore International Convention and Exhibition Centre untuk melihat para delegasi Indonesia yang sedang berlomba pada ajang WorldSkills ASEAN 2023. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi