Sekjen Kemnaker: Perubahan Budaya Pengaruhi Ekspektasi Terhadap Pemenuhan Pelayanan Publik

Senin, 26 Februari 2024 – 15:00 WIB
Bimbingan Teknis Service Excellence dan Complaint Handling bagi Petugas Layanan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan batch II yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/2). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengingatkan pelayanan publik yang memuaskan hanya dapat dicapai jika petugas layanan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.

Karena itu, peningkatan kompetensi petugas layanan merupakan salah satu hal signifikan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai perubahan budaya masyarakat, tetapi tetap sejalan aturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemnaker Gelar Bimtek Service Excellence Bagi Petugas Layanan

"Untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik diperlukan peningkatan kualitas petugas layanan melalui pelatihan seperti ini," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka Bimbingan Teknis Service Excellence dan Complaint Handling bagi Petugas Layanan di lingkungan Kemnaker Batch II di Jakarta, Senin (26/2).

Sekjen Anwar Sanusi berpendapat perubahan budaya masyarakat juga mengakibatkan perubahan ekspektasi mereka kaitannya dengan pemenuhan pelayanan publik yang memuaskan.

BACA JUGA: Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian bersama sehingga kita dapat terus memberikan pelayanan prima," terangnya.

Dia berharap melalui Bimtek Batch II ini, petugas layanan dapat memahami pelayanan dari sudut pandang masyarakat, memahami tipe-tipe pengguna layanan pengguna layanan dan teknik menghadapinya, dan memahami tahapan serta teknik pelayanan prima.

BACA JUGA: Kemnaker Bentuk Tim Substansi G20 EWG 2024, Ini Harapan Sekjen Anwar Sanusi

Bimtek Service Excellence dan Complaint Handling diikuti 60 peserta yang terdiri dari petugas layanan di Kemnaker dan UPT Pelaksana Teknis. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler