Sekjen MK Punya Bukti Pengembalian Uang

Senin, 23 Mei 2011 – 14:21 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri F Gafar membantah selentingan kabar bahwa dirinya punya kepentingan politik dibalik pengungkapan dugaan pemberian uang Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin yang diterima senilai SGD 120 ribu (dollar Singapura). 

"Saya mengatakan fakta apa adanya tanpa ditambah tanpa dikurangiSaya ini birokrat dan PNS dan tidak berpolitik, terlalu besar buat saya punya agenda seperti itu," kata Janedri kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Puast, Senin (23/5)

BACA JUGA: KPK Pastikan Proses Pemberian Uang ke Sekjen MK



Menurut Janedjri, apa yang dikatakanya kepada ketua MK, Mahfud MD dan diteruskan kepada presiden SBY bukanlah sebuah fitnah untuk menjatuhkan seseorang.

Janedri mengaku memiliki bukti tanda terima pengembalian uang tersebut
"Saya tunjukan tanda terima ketika saya mengembalikan uang yang diantar staf saya dan diterima satpam di kediaman Pak Nazaruddin," ujarnya

BACA JUGA: Dianggap Terburu-buru, M Jasin Dikritik di DPR

BACA JUGA: Diancam Diperkarakan, Sekjen MK Tantang Nazaruddin

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang: Mahfud Sering Ketemu Presiden, Apa Pantas?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler