jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan proyeksi 2022 harus diskusikan lebih baik.
Menurut dia refleksi hukum tata negara yang terjadi di tahun 2021 perlu didiskusikan sehingga apa-apa yang dirasa kurang bisa disempurnakan.
BACA JUGA: Sekjen MPR: Generasi Muda NU Harus Bersatu, Cerdas, dan Optimistis
Hasil diskusi yang dilakukan oleh para pengajar hukum tata negara tersebut, kelak buah pikirannya bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.
Refleksi hukum tata negara di tahun 2021, menurut Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu penting pada 2022.
BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet Dorong Pelaku Usaha Kuliner Berinovasi dan Kreatif
Sebab, tahun depan itu merupakan tahun politik.
“Tahun depan disebut sebagai tahun politik sehingga perlu rekomendasi hukum tata negara yang tepat sehingga apa yang dihasilkan dari FGD ini sangat relevan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua MPR: Tahun 2021 Masih Menyisakan Benih Instabilitas
Dia meminta kepada para peserta FGD untuk mengevaluasi apakah sistem hukum tata negara yang ada sudah memiliki spirit atau semangat dari nilai-nilai Pancasila.
"Demikian pula apakah konstitusi kita juga sudah dijabarkan dengan muatan-muatan yang mengandung nilai-nilai dasar. Penting juga mengevaluasi apakah implementasi dari undang-undang kita sudah sesuai dengan harapan, masyarakat," kata dia.
Dia menegaskan kedua sistem atau paham tersebut harus berjalan dengan imbang.
Diungkapkan bila di tengah masyarakat diberi ruang kebebasan dalam bersikap dan menyatakan pendapat.
Namun, bila struktur hukum tidak kuat, hal demikian menurutnya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan hukum.
“Di sinilah pentingnya demokrasi dan nomokrasi berjalan dengan imbang,” tegasnya.
Dia menambahkan sosok yang masuk dalam 100 tokoh yang berpengaruh di Jawa Tengah tersebut.
Dia mengatakan demokrasi dan nomokrasi harus menjadi paduan dalam kehidupan berbangsa seperti Pancasila yang harus dipahami secara menyeluruh.
Refleksi yang ada di 2021 itulah, menurut pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu bisa menjadi embrio dan bisa dikembangkan di tahun 2022.
Dalam FGD, pria yang saat ini sedang menambah gelar Doktor di Program Kajian Stratejik Global Unversitas Indonesia itu mendorong agar APHTN-HAN juga merespon isu-isu global.
“Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.
Isu-isu global, menurut dia perlu ditanggapi atau disentuh sehingga hukum yang ada bisa merespon dinamika pemasalahan regional dan global.
“Konstitusi yang ada juga harus terus hidup sehingga bisa mem-balance masalah global,” kata Ma’ruf Cahyono. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Bamsoet Dua Kali Raih Penghargaan Best Institutional Leaders
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian