jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono dikukuhkan sebagai Ketua Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM periode 2023-2027.
Ma'ruf Cahyono menggantikan Joseph Hutabarat yang menjabat sebagai ketua pada periode sebelumnya.
BACA JUGA: Sekjen MPR: Konstitusi Harus Mampu Hadapi Tantangan Global yang Serba Tidak Pasti
Pengukuhan tersebut berlangsung di kampus tersebut di Poltangan Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Acara itu dihadiri Ketua Yayasan LPIHM IBLAM Rahmat Dwi Putranto, Ketua STIH IBLAM Gunawan Nachrawi, Wakil Ketua II Bidang Non Akademik Arum Budi Leksono, serta jajaran pimpinan lainnya.
BACA JUGA: Ketua MPR Bambang Soesatyo Ajak Permahi Kaji Pentingnya PPHN
Ditemui seusai acara pengukuhan, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono mengaku senang dan bahagia diberikan satu wadah untuk bisa bersilaturahmi.
“Artinya silaturahmi itu pasti baik apalagi untuk alumni yang saat ini sudah tersebar tidak hanya di Indonesia namun juga di mancanegara," ujar pria asal Wangon, Banyumas, Jawa Tengah itu.
BACA JUGA: 76 Peserta Ikuti PKPA yang Digelar DPC Peradi Jakbar dan STIH IBLAM
Ma'ruf Cahyono menyebutkan alumni STIH IBLAM harus memiliki tiga kepentingan.
Pertama, mendukung almamater agar bisa mewujudkan visi dan misi.
Kedua, ikatan keluarga alumni harus memiliki manfaat sebesar besarnya untuk alumni sendiri.
Ketiga, sebagai alumni dan warga negara Indonesia, harus mendamarbaktikan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dia menyampaikan segera menyusun daftar kepengurusan menyesuaikan dengan dinamika, lingkungan, yang ada saat ini.
“Tentu pada akhirnya harus bisa memberikan peran, kontribusi yang maksimal," ujarnya.
Alumni STIH IBLAM memiliki domain dan kompetensi dalam bidang hukum.
Dari domain ini diharapkan alumni memiliki peran serta yang maksimal untuk mewujudkan hukum ke depan yang lebih berkepastian, berkeadilan, dan bermanfaat.
“Oleh karena itu seluruh insan alumni harus mengisi dunia hukum dengan kemampuan, kepiawaian untuk memberikan kualitas substansi hukum yang ada," harap Ma'ruf Cahyono. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi