jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat kembali menggelar pendidikan profesi khusus advokat (PKPA) bersama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM.
Ketua PKPA V DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM Aladin Sirait mengatakan pendidikan kali ini diikuti 76 peserta. Menurutnya, para peserta sangat selektif dalam memilih PKPA agar tidak mengikuti pihak yang tidak sah.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Keputusan Peradi SAI Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi
“Mereka di jalan yang benar, bisa memilih dan menganalisis bagaimana situasi belakangan ini. Mereka tetap yakin kepada kami karena memang dasar legalitasnya dan hukumnya jelas,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (15/6).
Ketut Yayasan IBLAM Rahmat Dwi Putranto mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan DPC Peradi Jakbar untuk mencetak calon advokat andal, berkualitas, berintegritas, dan profesional.
BACA JUGA: Perlindungan Data Pribadi Amat Mendesak, Peradi SAI Berikan Solusi
“IBLAM akan terus menjadi mitra kerja Peradi untuk bisa mencetak SDM unggul menuju Indonesia generasi emas 2045,” ujar dia.
Sementara Ketua Alumni PKPA V DPC Peradi Jakbar-STIH IBLAM Midun Makarti mengatakan pendidikan yang mereka ikuti sangat diakui.
BACA JUGA: Begini Respons DPN Peradi Saat Handoko Tanoyo Keluar
Dia mengaku sempat ditanya kawannya yang telah menjadi advokat dari organisasi lain terkait PKPA. Midun menjawab dia ikut PKPA yang digelar Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Midun juga memastikan hanya Peradi Otto yang diakui masyarakat. “Di luar itukan hanya mengaku-ngaku,” kata dia.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan apa yang disampaikan Midun itu benar adanya.
Sebab, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 3085K/PDT/2021, menyatakan Munas Peradi yang sah adalah Munas Pekanbaru.
Dalam Munas Peradi tersebut, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubulon terpilih sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal.
Setelah kepengurusan Fauzie-Thomas berakhir, dilakukan Munas di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi terpilih sebagai ketum dan sekjen. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Merespons Seruan Munas Bersama SAI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan