jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti tentang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).
Menurut Anwar, rencana ini akan menimbulkan kenaikan harga.
BACA JUGA: Awas! PPN Sembako Bisa Berakibat Fatal
"Sebenarnya harga sembako naik tidak masalah asal daya beli masyarakat tinggi. Cuma yang menjadi persoalan sekarang karena pandemi Covid-19 usaha dan pendapatan masyarakat menurun," ujar Anwar di Jakarta, Kamis (10/6).
Anwar menilai ketika pendapatan masyarakat menurun lalu sembako akan dikenakan PPN, maka yang akan sangat memukul masyarakat lapis bawah terutama masyarakat miskin.
BACA JUGA: Delapan Perusahaan Digital Ini Pungut PPN Pada Konsumennya Per Juni 2021
Dia menyebut saat ini ada sekitar 30 juta masyarakat miskin.
"Jadi, mungkin tidak kurang 40-50 juta orang akan menjerit," beber Anwar.
Anwar menyebut kebijakan tersebut akan membuat masyarakat miskin tidak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
"Bila itu yang terjadi maka tentu saja tingkat kesejahteraan mereka jelas akan menurun, tidak mustahil anak mereka akan kekurangan gizi dan akan menyebabkan terjadinya stunting," katanya.
Anwar menambahkan hal itu akan merugikan bangsa, tidak hanya untuk hari ini tapi juga untuk masa depan.
Oleh karena itu, Anwar meminta pemerintah bena-benar mempertimbangkan berbagai kebijakan yang akan dijalankan.
"Dipikir 100 kali oleh pemerintah apalagi kalau kita kaitkan dengan amanat konstitusi di mana tugas negara dan atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat," tegasnya.
Dia mengingatkan bahkan di dalam pasal 33 UUD 1945 negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut untuk bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat.
"Pengenaan PPN ini malah bisa membuat yang terjadi adalah sebaliknya dan itu jelas tidak kita inginkan," ujar Anwar Abbas. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia