jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjenguk Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/9). Eddy merupakan adik kandung Masitha yang kini menjadi tersangka suap.
Eddy mengaku bisa menghormati langkah hukum yang dijalankan KPK terhadap Masitha. Pihak keluarga pun memiliki sikap serupa.
BACA JUGA: KPK Bawa Tiga Koper Besar dari Ruang Kerja Bu Masitha
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kami dukung penegakan hukum dan itu konsekuen jadi berdasarkan prosedur hukum dan UU yang berlaku, kami hormati," ujarnya usai menjenguk Masitha.
Eddy menambahkan, demi tegaknya hukum, dirinya juga meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, sejauh ini KPK masih melakukan penyidikan terhadap kasus yang menyeret kakaknya.
BACA JUGA: Terungkap, KPK Diam-diam Pakai Uang Adik Pak Harto untuk Merancang OTT
"Kalau dinyatakan bersalah ya bersalah, kalau dinyatakan tidak bersalah ya jangan dinyatakan bersalah, apalagi kalau dipaksa bersalah. Kami menghormati hukum dan junjung tinggi hukum yang sedang berjalan," ujar Eddy yang juga Sekjen PAN itu.
KPK menangkap Masitha pada Selasa (29/8) karena diduga menerima suap terkait proyek pengadaan di RSUD Kardinah Tegal dan Pemkot Tegal. KPK juga menduga politikus Golkar itu mengumpulkan setoran dari para kepala dinas untuk maju lagi pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tegal tahun depan.(rus/rmol/jpg)
BACA JUGA: Ganjar Minta Wawako Tegal Aktifkan PNS Nonjob Akibat Disanksi Masitha
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon PAN untuk Pilkada 2018 Tergantung Kehendak Zulkifli Hasan
Redaktur & Reporter : Antoni