jpnn.com, NGAWI - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menginginkan stabilitas nasional berangkat dari kepala desa.
Hasto pun menerima usulan kepala desa yang ingin masa periodisasi jabatan mereka diperpanjang menjadi sembilan tahun dibatasi dua periode.
BACA JUGA: Hasto Beberkan Isi Pembicaraan Megawati dengan Gus Yaqut, Simak Nih!Â
Namun, Hasto mengingatkan ada sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
Hal itu diungkap Hasto dalam pidatonya ketika menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI).
BACA JUGA: Di Hadapan Sekjen PDIP, Kepala Desa Sampaikan Ingin Masa Jabatan 9 Tahun 2 Periode
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Hasto mengawali dengan penjelasan saat sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Saat itu ada falsafah menarik tentang hukum dasar bahwa ada Undang-undang Dasar (UUD) tertulis, tetapi terdapat juga hukum dasar yang tak tertulis.
BACA JUGA: Gus Halim Sematkan Lencana Kepada Kepala Desa Mandiri di Jawa Barat
Seperti aturan yang timbul, dihidupi, dan terpelihara dalam penyelenggaraan negara.
“Dalam falsafah ini. Sesuatu yang tak tertulis bisa jadi hukum dasar selama dalam praktik bisa membawa kebaikan. Termasuk dalam penyelenggaraan desa,” kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11).
Dia mengisahkan sebelum 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup. Hasto menilai fenomena itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi setempat.
"Maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” tambah Hasto.
Hal kedua adalah ideologi Pancasila. Ketika Bung Karno menyampaikan falsafah dasar Indonesia merdeka, digali dari kepribadian bangsa dan dunia.
Bung Karno menemukan bahwa demokrasi Barat hanya fokus pada politik elektoral atau pemilihan. Dan ini tak sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.
“Oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas,” jelas Hasto.
Menurut dia, ketetapan itu sejalan dengan tradisi Indonesia yang penuh kebijaksanaan. Hal ini pula yang memberikan arah bagi kepala desa dalam membangun wilayahnya.
"Memberikan arah bagaimana membangun kultur desa itu,” tambah Hasto.
Dalam kerangka itulah doktor ilmu pertahanan itu melihat perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa dan ada landasan dalam praktik sebelumnya.
“Tujuannya membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa,” imbuhnya.
Bagi PDIP, lanjut Hasto, falsafah itu sejalan dengan visi partai. PDIP adalah satu satunya partai dalam Hari Ulang Tahunnya, melaksanakan dengan tema Desa Maju, Indonesia Kuat dan Berdaulat.
“Itu adalah spirit yang kami bangun. Sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan. Karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa, sebagai pusat ekonomi, dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong,” kata Hasto.
Hasto melanjutkan konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya lima tahun dan dibatasi dua periode.
Karena itu, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa, agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.
“Salah satu kuncinya di desa. Maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan,” beber Hasto. (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mak Ganjar Kaltim Perbaiki Selokan Musala Desa Bangun Rejo
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga