Sekjen PKB Bantah Pemecatan Adik Gus Dur

Ketua Dewan Syura PKB : Hanya Sekedar Mengingatkan Lily Wahid

Jumat, 25 Desember 2009 – 18:10 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (Dewan Tanfidz) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy membantah adanya pemecatan terhadap Lily Chadijah Wahid dari kursi Wakil Ketua Dewan Syura PKBMenurut Lukman Edy, pemecatan itu baru sebatas wacana dan DPP PKB belum mengambil keputusan apapun terkait wacaan tersebut.

Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/12), Lukman Edy menegaskan, belum ada proses final soal pemecatan Lily Wahid

BACA JUGA: Baru 157 Anggota DPR Serahkan LHKPN

"Pasti akan ada pertimbangan baik buruknya, termasuk menyangkut respon publik dengan kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB," kata Lukman Edy.

Mantan menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu menambahkan, secara proses, keputusan pemecatan Lily Wahid harus ditinjau dari berbagai sisi
"Yang dimaksudkan adalah proses dan cara rapat, posisi dan anggota yang hadir, termasuk agenda yang disepakati," sambungnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (23/12) lalu DPP PKB menggelar rapat pleno

BACA JUGA: Megawati Bantu Vitamin ke 25 Posyandu

Keputusan rapatnya, DPP memecat Lily Wahid dari jabatan wakil ketua Dewan Syura DPP PKB
Lily Wahid yang tak lain adik kandung Gus Dur, dipecat karena dianggap kerap merugikan partai secara kelembagaan melalui berbagai manuver di luar partai.

Seperti dikatakan Bendahara Umum DPP PKB, Bahrudin Nashori, DPP PKB punya alasan kuat untuk memecat Lily

BACA JUGA: Bupati Ancam Bekukan DPD Golkar

Salah satu alasannya, karena Lily Wahid sering membuat manuver yang membahayakan partai.

Namun menurut Lukman Edy, keputusan Dewan Tanfidz (DPP) itu tidak bisa dieksekusi"Dan masih banyak pertimbangan lain yang perlu diperhatikan," lanjut Lukman yang kini duduk di Komisi III DPR.

Salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan, lanjut Lukman, Lily Wahid adalah seorang tokoh masyarakat yang dipercaya untuk duduk sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro PKBSelain itu, lanjut Lukman, alasan utama pemecatan juga tak jelas

"Apakah karena Lily Wahid melakukan klarifikasi dan mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008 (tentang Kementerian Negara)Itu kan hak konstitusi setiap warga negaraAtau memang ada sebab lain?" tanya Lukman.

Ditegaskannya, saat ini justru yang diperlukan adalah konsolidasi internal partai"Semua cenderung memilih menjaga kesolidan PKB daripada melaksanakan upaya yang merusak kesolidan PKB," ulasnya.

Penegasan serupa juga disampaikan Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB, KH Aziz MansyurMenurutnya, Lily Wahid masih tetap pada posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan SyuraAzis mengakui bahwa pada Rabu (23/12) malam lalu memang digelar rapat Dewan Syura dengan Dewan Tanfidz.

Namun menurut Azis Mansyur, rapat tidak menghasilkan keputusan tentang pemecatanDipaparkannya, dalam rapat itu Lily hanya sekedar diingatkan"Tidak ada pemecatanYang ada keputusan tentang Lily adalah mengingatkan Lily bila dia salah,” tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutrisno Bachir Pilih Netral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler