jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mendatangi kantor sementara Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) sore. Tujuan kedatangan Karding adalah melaporkan Ustaz Yahya Waloni.
Karding mengatakan, keputusannya melaporkan Waloni karena ceramah pendakwah yang sebelumnya nonmuslim itu berisi celaan terhadap KH Ma’ruf Amin yang juga rais aam syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Saat ini, Kiai Ma’ruf merupakan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo.
BACA JUGA: Respons Keluarga Kiai Maruf atas Cacian Ustaz Yahya
“Ada pernyataan Kiai Ma’ruf sudah uzur, sudah tua, sudah mau mati tapi ambisi jadi wapres,” ujar Karding usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Selain itu, Waloni dalam ceramahnya juga menghina Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi. Sebab, Waloni memelesetkan inisial TGB menjadi Tuan Guru Bajingan.
BACA JUGA: Reaksi Kiai Maruf soal Celaan Ustaz Yahya Waloni
Karding menambahkan, Waloni juga menghina Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Waloni dalam ceramahnya menyebut ketua umum PDI Perjuangan itu sebagai biang kerok masalah di Indonesia.
“Misalnya biang kerok masalah di Indonesia dilakukan oleh nenek di Jakarta, namanya Ibu Megawati," ucap Karding menirukan salah satu penggalan ceramah Waloni.
BACA JUGA: Farhat Dipolisikan soal Unggahan Pilih Jokowi Masuk Surga
Menurut Karding, ceramah Waloni yang penuh hinaan tak bisa dibiarkan. Apalagi videonya sudah menyebar.
Oleh karena itu Karding menyebut Waloni telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporannya di Bareskrim teregister dengan nomor LP/B//1176//IX/2018/BARESKRIM tertanggal 21 September 2018.
“Orang-orang kayak begini saya kira harus dikasih pelajaran,” pungaks Karding.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, Yahya Waloni Jadi Terlapor di Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan