Sekjen PSSI Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Jumat, 21 Desember 2018 – 19:34 WIB
Sekjen PSSI Ratu Tisha saat ditemui di kantor PSSI. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim tengah mengusut dugaan suap atau pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, hari ini ada lima orang yang dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, mereka adalah Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, Sekjen BOPI Andreas Marbun dan Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Ratu Tisha Destria.

BACA JUGA: Sekjen PSSI Belum Penuhi Panggilan Bareskrim

Namun, dari lima orang itu, hanya tiga yang hadir. Sementara dua lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kedua orang itu adalah Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan.

BACA JUGA: KPSN: PSSI Terkesan Lindungi Mafia Jika Tidak Gandeng Polri

Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Erwanto Kurniadi membenarkan kedua orang itu tidak bisa menghadiri panggilan penyidik.

“Untuk Ibu Ratu dan Pak Berlinton, mereka minta rescedule karena sedang melaksanakan tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Erwanto kepada JPNN, Jumat (21/12).

BACA JUGA: Bandar Pernah Iming-imingi Edy Rahmayadi Rp 1,5 Triliun

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penundaan dilakukan hingga pekan depan.

"Nanti akan dikonfirmasi lagi waktu beliau untuk dapat hadir memberikan keterangan," kata dia.

Mengenai hal yang akan digali dari para saksi, Dedi mengatakan lima orang tersebut diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.

"Kelimanya diduga paham dengan mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola," ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Diperiksa, Habib Bahar Langsung Jadi Tersangka


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler