Sekjen Suhajar Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri & BNPP, Simak Pesannya

Jumat, 07 April 2023 – 11:30 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Baznas kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan BNPP di Masjid An-Nuur Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Dokumentasi Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sebanyak 223 paket diserahkan secara simbolis di Masjid An-Nuur Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/4).

BACA JUGA: Wujudkan Pemilu Damai, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas di Kendari, Catat Tanggalnya

Adapun pihak yang mendapatkan bantuan tersebut terdiri dari pengurus masjid, pengamanan dalam, tenaga pengemudi, dan tenaga kebersihan.

Suhajar menyampaikan membayar zakat fitrah adalah kewajiban sebelum hari raya Idulfitri.

BACA JUGA: Ini Kegiatan Ramadan di Lingkungan Kemendagri

Setiap pegawai wajib menyisihkan 2,5 kilogram beras untuk golongan yang membutuhkan.

“Kita harus yakin bahwa satu rupiah yang kita dapat ada hak orang lain. Kalau yakin bahwa kita bersandar kepada takdir Allah SWT, Allah SWT mengatur muka bumi ini dengan cara-Nya. Kewajiban kita untuk membantu orang-orang yang di bawah kita,” pesan Sekjen Suhajar Diantoro.

BACA JUGA: Sekjen Kemendagri Sebut Desentralisasi Jadi Strategi Menjaga Keutuhan NKRI

Karena itu, dalam kesempatan tersebut Suhajar mendorong para pegawai, khususnya di lingkup Kemendagri dan BNPP untuk membayarkan zakatnya.

Apalagi saat ini tengah membuka penerimaan zakat, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemendagri, yang kemudian dikumpulkan kepada Baznas untuk dihitung secara nasional terhadap penerimaan zakat.

Selanjutnya dikembalikan kepada Kemendagri untuk dibagikan.

Kemendagri juga mendorong pimpinan komponen dan unit kerja untuk dapat menyosialisasikan pembayaran zakat tersebut agar semakin banyak golongan orang yang dibantu.

Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin atau orang yang berhutang, fisabilillah, dan ibnusabil.

“Kita santunkan ke sini untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” tandasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler