Sekkot Vicky Aman dari Bidikan KPK

Rabu, 06 Mei 2009 – 15:53 WIB
JAKARTA— Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Vicky Lumentut nampaknya bakal luput dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kecilIni dilihat dari peranannya dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 68,8 miliar itu

BACA JUGA: Mendagri Menonaktifkan Walkot Jimmy

Di mana dalam dakwaan JPU Nomor : Dak-12/24/III/2009 tanggal 25 Maret 2009 tidak dicantumkan keterlibatan sahabat karib terdakwa Jimmy Rimba Rogi dalam kasus berbandero Rp 68,8 miliar tersebut.

“Anda sudah lihat sendiri kan materi dakwaannya
BAP yang dilimpahkan tim penyidik ke penuntutan sangat lengkap dan bagus, sehingga kami bisa langsung melihat siapa-siapa saja yang punya andil besar dalam kasus ini,” kata Ketua JPU KPK Suwarji, usai sidang perkara wali kota Manado di PN Tipikor, Rabu (6/5).

Mengenai peranan Vicky, lanjut Suwarji, sangat kecil sehingga peluangnya tipis

BACA JUGA: Hakim Tolak Eksepsi Jimmy

Meski demikian itu bukan jaminan utama, karena bisa jadi ada fakta-fakta lain yang terungkap.

“Yang justru peranannya besar itu Wenny Rolos dan Meiske Goni
Sebab mereka ini yang berkaitan langsung dengan pencairan dana, sedangkan Vicky Lumentut hanya menerima laporan

BACA JUGA: 20 Saksi Sumsel Tak Teken Berita Acara

Namun itu akan diuji lagi dalam persidangan, jadi tidak menutup kemungkinan akan berubah,” tukasnya.

Apa tanggapan tim penasihat hukum Jimmy? “Kita lihat saja nanti di persidanganKlien kami kan punya kesempatan untuk bertanya jugaJadi tunggu saja ya,” ujar Humphrey Djemat, ketua lawyer walkot Manado.

Sebelumnya Jubir KPK Johan Budi menyatakan, meski kasus penyimpangan dana APBD Manado sudah masuk ke tahap penuntutan, namun tim penyidik masih mengembangkan penyidikannyaIni terkait dengan kemungkinan adanya tersangka baru“Kasus ini belum ditutup ya, karena tim penyidik masih terus mengembangkan penyidikannya.” (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Lampung Dituding Terlibat Skandal Asmara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler