Seknas FITRA Berharap KPK Terus Pelototi POP Kemendikbud

Jumat, 07 Agustus 2020 – 17:16 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diminta untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program organisasi penggerak (POP). Mengingat program tersebut telah mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Manager Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi mengatakan, Kemendikbud harus tranparans soal syarat dan kriteria organisasi yang bisa ikut POP. Termasuk tranparan terkait anggaran program pop.

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem: POP Kemungkinan Diundur Januari 2021

Pemerintah dalam penentuan pembelian gagasan harus terbuka. Sehingga, dia menambahkan, polemik yang menyebabkan Muhammadiyah dan PGRI keluar dari POP tidak terjadi kembali.

"Intinya Mendikbud jangan grusa grusu dalam mengambil kebijakan. Sikap PGRI, NU dan Muhammadiyah merespon POP, menunjukkan kemendikbud belum melakukan sosialisasi dengan baik dan tidak transparan," katanya saat dihubungi, Jumat (7/8).

BACA JUGA: Waduh, Menteri Nadiem Bakal Dilaporkan ke KPK Kalau Nekat Lanjutkan POP

Selain itu, Baidul mengungkapkan, Kemendikbud harus memperhatikan saran-saran para pihak, termasuk KPK. Tujuannya agar tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari program POP.

"Jika perlu KPK mengawal lebih serius lagi guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. KPK juga bisa kerjasama dengan masyarakat dalam mengawasi POP ini," tutupnya.

BACA JUGA: PGRI: Guru PNS dan Honorer Diobok-obok, Kemendikbud Sibuk Urus POP

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah berpolemik.

"Kami hari ini, menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Dalam pertemuan itu, Firli memberikan catatan dan juga kajian terkait program tersebut. Menurutnya, ada hal yang jadi perhatian KPK, seperti verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, dan proses perencanaan serta pertanggungjawaban program.

"Kami bahas intens dalam pertemuan, terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," jelasnya.

Namun demikian, dia menambahkan, KPK belum memberikan pernyataan apa pun. Sebab, rekomendasi lengkap berkait POP akan dirilis usai pihaknya merampungkan kajian.

"Kami meminta kerja sama dari Kemendikbud untuk membuka data dan informasi yang dibutuhkan tim KPK dalam menyelesaikan kajian ini, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK melakukan monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara," tuturnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
POP   Kemendikbud   Nadiem Makarim   KPK  

Terpopuler