jpnn.com - jpnn.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi mencium gelagat tak baik yang ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). Organisasi para pendukung Presiden Joko Widodo itu menudung PTFI sudah bertindak arogan karena menolak mematuhi regulasi dari pemerintah Indonesia.
Seknas Jokowi melalui siaran pers ke media, Senin (20/2) menyebut PTFI tak mau mematuhi Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2017yang merevisi PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Aturan tuturan dari PP itu adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 dan 6 tahun 2017 yang mengatur syarat-syarat ekspor mineral mentah yang dimurnikan, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bea keluar produk mineral.
BACA JUGA: Freeport Bersedia Ubah KK Jadi IUPK, Ini Syaratnya
Ketua Umum DPN Seknas Jokowi M Yamin mengatakan, ada dua hal yang terlihat dari arogansi PTFI. Yang pertama adalah penolakan perusahaan tambang itu atas keharusan perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Yang kedua adalah penolak atas ketentuan yang mengharuskan perusahaan pertambangan mendivestasikan 51 persen sahamnya dan menolak bea ekspor yang ditetapkan Menkeu. “Ini kan seenaknya sendiri namanya," ujar Yamin.
BACA JUGA: Sikap Freeport Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir
Lebih lanjut Yamin mengatakan, mestinya PTFI tak bertindak semaunya karena pemerintah Indonesia juga sudah mengakomodasi beberapa kepentingan perusahaan tambang yang terlah beroperasi di Papua sejak 1967 itu. Padahal, kata Yamin, pemerintahan Presiden Jokowi sudah menawarkan jalan tengah.
Sebagai contoh soal divestasi 51 persen saham PTFI, kata Yamin menjelaskan, Presiden Jokowi menegaskan hal itu sebagai cerminan aspirasi rakyat Indonesia. Sebab, kekayaan alam Indonesia memang harus bisa membawa kemakmuran bagi rakyatnya.
BACA JUGA: Bupati Bilang Mimika Hidup karena Freeport
“Freeport sudah puluhan tahun mengeruk keuntungan dari bumi Papua. Saatnya kini mereka bersama pemerintah Indonesia mewujudkan amanat konstitusi itu,” tegas Yamin.
Karenanya Seknas Jokowi mendesak PTFI mematuhu aturan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, korporasi asing itu tak bisa lagi seenaknya dengan mengabaikan aturan dan kepentingan rakyat. “Kepentingan rakyat Papua khususnya dan rakyat Indonesia umumnya harus dikedepankan,” ujar Yamin.
Soal alasan PTFI yang berkelit akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya jika mengikuti aturan pemerintah Indonesia, Seknas Jokowi menyebutnya sebagai lagu lama. Sekretaris Umum Seknas Jokowi Osmar Tanjung menyebut alasan itu semata-mata sebagai ancaman agar PTFI bertahan dengan statusnya saat ini.
“Anggapan PTFI hanya menjadikan karyawan alat penekan pemerintah semakin tak terbantah. Sekarang terbongkar dengan gamblang siapa yang menjadikan karyawan dan rakyat Papua semata sebagai penekan dan siapa yang serius memperjuangkan karyawan dan rakyat Papua," ujar Osmar.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII Panggil Komisaris Freeport Pekan Depan
Redaktur & Reporter : Antoni