Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru

Sabtu, 17 Juni 2017 – 15:11 WIB
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menerapkan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan untuk sekolah menengah atas (SMA).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Sigit Muryono mengatakan, peraturan yang tertuang dalam Permendikbud 23/2017 tentang hari sekolah akan diterapkan pada tahun ajaran yang baru dimulai 10 Juli mendatang.

BACA JUGA: Sekolah 5 Hari Bantu Guru Penuhi 24 Jam Tatap Muka

“Bagi yang sudah siap, akan dimulai pada tahun ajaran baru nanti,” jelas Sigit, Jumat (16/6).

Meski demikian, ada juga sekolah-sekolah yang belum siap dari berbagai aspek. Seperti tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana yang akan menunjang kebijakan lima hari sekolah tersebut.

BACA JUGA: Terkait Sekolah Lima Hari, Presiden Diminta Segera Bersikap Tegas

“Nanti akan dilaksanakan secara bertahap oleh sekolah yang bersangkutan,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Disdikbud Tarakan Tajuddin Noor yang mengikuti pertemuan sosialisasi kebijakan sekolah lima hari sepekan di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pelaksanaan reformasi sistem pendidikan.

BACA JUGA: TNI Kirim 3 Sukhoi ke Tarakan, Ada Apa Nih?

“Terutama yang ada di sekolah,” jelas Tajuddin kepada Radar Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut, ada empat hal yang perlu direformasi di dunia pendidikan.

Yakni, budi pekerti, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam rangka menjawab akses pendidikan, vokasi atau problem yang berhubungan dengan kemajuan suatu negara.

“Kemudian yang terakhir adalah akses pemerataan pendidikan yang berkualitas,” tegas Tajuddin.

Selama ini, guru hanya dituntut untuk memenuhi jam mengajarnya selama 24 jam tatap muka.

Menurut mendikbud, sambung Tajuddin, hal itulah yang menjadi masalah.

“Sehingga, ada guru yang mengajar di sekolah lain untuk memenuhi jam mengajarnya selama 24 jam karena di sekolahnya masih belum memenuhi jamnya,” tutur Tajuddin.

Padahal, kinerja guru tidak hanya diukur dari tatap muka di kelas, tetapi juga di luar kelas.

“Jadi, guru tidak harus mengajar ke sekolah lain untuk memenuhi jamnya. Cukup maksimalkan yang ada di sekolahnya,” tegasnya.  (asf/jhn/nri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertanyakan Definisi Parkir dan Berhenti Usai Ditilang, Netizens Diciduk Polisi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler