Sekolah Berutang Ratusan Juta Bayar Gaji GTT dan PTT

Kamis, 10 November 2016 – 03:49 WIB
PERJUANGKAN NASIB: Guru tidak tetap (GTT)/pegawai tidak tetap (PTT) mempertanyakan nasibnya ketika pengelolaan SMA/SMK beralih ke tangan Pemprov Jatim di kantor Diknas Kota Surabaya, Oktober lalu. Foto Umi Hany Akasah/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Pembelakuan Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2014 tentang pengelolaan SMA/SMK di tangan pemerintah provinsi berdampak pada mandeknya pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) bulan November ini.

Akibatnya, puluhan kepala sekolah di  Surabaya  harus  meminjam  uang  ratusan  juta  rupiah  untuk pembayaran Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT).

BACA JUGA: Waduh! Cirebon di Ambang Krisis Guru

Kepala SMKN 1 Surabaya Bahrun mengatakan, sekolahnya telah berutang ke bank mini untuk pembayaran 38 GTT/PTT.

Satu GTT/PTT di SMKN yang berada di Wonokromo Surabaya itu digaji sebesar Rp 3,1  juta.

BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan 91 Ribu Guru SMK Tanpa Rekrutmen

Sehingga,  kepala sekolah harus utang ke bank mini sebesar Rp 117 jutaan.
 
”Kami punya bank mini, makanya pinjam dulu untuk pembayaran 38 GTT/PTT. Kami bayar penuh. Tidak ada yang dibayar separo,” kata Bahrun seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Bahrun berharap, bulan ini pencairan bopda bisa dilakukan. Namun jika bopda tetap  belum cair, pihaknya akan tetap berutang sampai waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA: PGRI Dukung Guru di Sekolah 40 Jam, dengan Catatan...

”Ya pokoknya hutang, hutang lagi,” kata Bahrun.

Disinggung soal penarikan atau tarikan SPP kepada siswa, Bahrun menyatakan pihaknya belum berpikir akan melakukan hal itu sampai ada aturan dari pemerintah yang membolehkan.

”Nanti pasti ada jalan keluarnya (pembayaran utang, Red). Kami tidak punya pikiran  narik  ke siswa” kata dia.

Hal yang serupa dilakukan Kepala SMKN 12 Abdul Rofiq. Ia harus meminjam koperasi  sekolah lebih dari Rp 130 juta.

Itu digunakan untuk membayar 30 gaji GTT dan 16 PTT yang menjadi tanggungan  sekolah.

Seorang GTT menerima gaji sebesar Rp 2,9 juta dan PTT Rp 2,7 juta.

Dia mengaku, sebelumnya para guru dimintai pengertiannya jika gaji dicairkan  sedikit  terlambat.

Beruntung, GTT dan PTT di sekolahnya bisa memahami situasi yang ada.

”Baru Senin (7/11) kami bayarkan gajinya. Tapi sudah dibayar penuh, tidak dikurangi sama sekali,” terang Rofiq.

(no/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuh Kan..Sekolah Akhirnya Luntang Lantung Cari Utangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler