PGRI Dukung Guru di Sekolah 40 Jam, dengan Catatan...

Rabu, 09 November 2016 – 14:27 WIB
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--‎Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tidak mempermasalahkan penambahan jam kerja guru di sekolah.

Mereka menerima jika jam kerja menjadi 40 jam, dengan catatan, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus jelas.

BACA JUGA: Tuh Kan..Sekolah Akhirnya Luntang Lantung Cari Utangan

"Kalau PGRI tidak mempersoalkan jam kerja 40 jam di sekolah. Delapan jam sehari dalam lima hari‎," kata Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat dihubungi JPNN, Rabu (9/11).

Dia‎ mengungkapkan, bila guru diwajibkan kerja 40 jam, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus diatur jelas.

BACA JUGA: Tolong..Siswa Takut Belajar di Sekolah Rusak Ini

Karena guru tidak hanya mengajar tapi juga mengerjakan tugas administrasi.

"Kalau harus mendampingi siswa terus, tugas administrasinya bagaimana. Ini harus diatur jelas biar tugas dan kewajiban guru bisa sejalan," tandasnya.

BACA JUGA: Dampak Moratorium CPNS, Terjadi Krisis Guru SD

Mendikbud Muhadjir Effendy dalam berbagai kesempatan menyatakan, dalam upaya penguatan pendidikan karakter, guru-guru diwajibkan berada di sekolah 40 jam (lima hari).

Selain itu, jam tatap muka di dalam kelas akan dikurangi dan lebih banyak di luar kelas. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristek Sambut Positif Tanoto Foresty Information Center


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler