jpnn.com - MANADO - Orang tua (Ortu) murid SDN 6 Kota Manado mengeluh. Pasalnya, sekolah memaksa para ortu membeli buku pelajaran seharga Rp 480 ribu.
Kepada Manado Post (JPNN Group), ortu yang minta identitasnya dirahasiakan ini mengatakan buku yang dijual itu sudah paket dari seluruh mata pelajaran. Anak didik harus membelinya karena buku ini dilarang digandakan.
BACA JUGA: Buku Pelajaran Berisikan Kata-kata Kasar Ala Preman
"Buku itu tak dijual di toko buku, itu adalah buku dari pusat, yang hanya bisa dibeli melalui sekolah," beber salah seorang Ortu yang meminta namanya tidak dipublikasikan seperti yang dilansir Manado Post, Rabu (18/9).
BACA JUGA: 60 Persen Madrasah Belum Terakreditasi
Terpisah, Kepala SDN 6 Anneke Undap MPd membantah adanya bisnis buku. Ia mengatakan sekolah juga tidak pernah memaksa muridnya untuk membeli buku diktat.
Dia mengaku, untuk pengadaan buku pelajaran, pihak sekolah memanfaatkan koperasi sekolah. "Bahkan, kami sering meminta anak-anak yang sudah lulus untuk memberikan buku mereka kepada adik-adik mereka yang masih sekolah, supaya tidak perlu membeli lagi," ucapnya.
BACA JUGA: Kemendikbud: Ijazah Mahasiswa Unsoed Bisa Diteken Plt Rektor
Kepala Dinas Pendidikan Manado, Dante Tombeg baru mengaku baru mengetahu bila ada sekolah yang melakukan praktek jual beli buku. Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi itu.
"Tidak boleh ada paksaan kepada siswa untuk membeli buku dengan harga mahal. Jika didapati pasti diberi sanksi tegas," katanya.
Pengamat Pendidikan Sulawesi Utara Prof Dr Max Ruindungan mengatakan, buku adalah hal esensial bagi setiap anak didik yang sedang belajar. Tapi, kalau ada motif sekolah untuk mencari keuntungan dari hasil jual buku, maka itu adalah praktik pendidikan yang sangat buruk.
"Para siswa tidak boleh dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan institusi atau perorangan," katanya. (ctr13/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IAIN Sumut Segera Miliki Rektor Baru
Redaktur : Tim Redaksi