Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Nyawa Guru dan Siswa Terancam

Senin, 10 Agustus 2020 – 16:12 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyayangkan keputusan pemerintah mengizinkan sekolah-sekolah di zona kuning dibuka.

Kebijakan pemerintah tersebut dinilai membahayakan nyawa guru dan siswa.

BACA JUGA: Gubernur Sutarmidji Minta Maaf Terpaksa Tunda Pembelajaran Tatap Muka

"Yang harus dijaga bukan hanya siswa. Guru-guru juga memiliki hak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan dalam bekerja," kata Heru dalam pernyataan resminya pada Senin (10/8).

Dia melanjutkan, poin ini terkandung di dalam Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Satuan Pendidikan.

BACA JUGA: Duh, Bu Guru TK Lupa Daratan, Ciuman dengan Suami Orang di Taman Kota

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Mendagri, Menkes) yang Juni lalu menurut Heru, sebenarnya sudah relatif bisa menjaga anak dan guru. Misal, SD bisa dibuka di zona hijau 2 bulan setelah SMP/SMA.

Namun, dalam revisi SKB 4 Menteri, SD diperkenankan dibuka bersamaan dengan SMP/SMA di zona kuning.

BACA JUGA: DPR Ngotot SKB 4 Menteri Segera Dicabut

Padahal secara usia, justru anak SD belum memahami risiko dan kesadaran akan kesehatan yang baik.

"SKB 4 Menteri sebelumnya banyak dilanggar oleh Pemda. Ada 79 daerah yang melanggar SKB 4 Menteri, dan anehnya tidak ada sanksi dari pusat kepada daerah yang melanggar aturan tersebut. Padahal 79 daerah ini sedang mempermainkan kesehatan dan nyawa anak bersama guru," sesal Heru, yang merupakan Kepala SMP Negeri di Jakarta Timur.

FSGI khawatir, SKB 4 Menteri yang baru juga berpotensi dikesampingkan daerah, sebab memang tak ada sanksi bagi daerah yang melanggar.

Sifat SKB 4 Menteri yang baru ini, juga memberikan kewenangan pada daerah dan sekolah (termasuk Komite Sekolah) untuk membuka sekolah di zona kuning. "Keputusan ini justru akan membuat daerah dan sekolah berbeda-beda nanti dalam praktiknya," tandas Heru. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler