jpnn.com - BALIKPAPAN – Sekolah-sekolah di Balikpapan, Kalimantan Timur dilarang merayakan Valentine Day yang jatuh setiap 14 Februari. Hal itu diatur dalam surat edaran yang dilayangkan Dinas Pendidikan Balikpapan.
Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Muhaimin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan edaran ke semua sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA per tanggal 5 Februari 2016.
BACA JUGA: Akibat Banjir dan Longsor Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus Total
Surat edaran tersebut terkait larangan sekolah merayakan Valentine Day. “Surat edaran itu sudah dilayangkan ke semua sekolah,” kata Muhaimin kepada Balikpapan Pos, Senin (8/2).
Muhaimin memaparkan, surat edaran tersebut dibuat karena ValentineDay tidak sesuai dengan budaya bangsa.
BACA JUGA: Banjir Lagi, Tujuh Kecamatan di Mojokerto Tergenang
“Prinsipnya dengan surat edaran itu, kami mengingatkan sekolah-sekolah agar sama dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya dan Makassar,” ucap Muhaimin. (yud/jos/jpnn)
BACA JUGA: Hiii, Kepala Pengendara Ini Pecah Dilindas Avanza
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghuni Rutan Wanita Klas I Surabaya Diungsikan
Redaktur : Tim Redaksi