jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menyatakan penjualan seragam yang dilakukan SMPN di Surabaya memunculkan banyak keluhan wali murid.
Para wali murid mengeluhkan harga kain yang diberlakukan tidak wajar di sekolah.
BACA JUGA: Setelah Menuai Kritik, Sekolah Kembalikan Uang Seragam
BACA JUGA : Setelah Pusing Urus PPDB, Kini Orang Tua Syok Beli Seragam Anak Senilai Rp 2,1 Juta
BACA JUGA: Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman terhadap PPDB 2019
Terkait masalah ini, Komisi A memanggil Dinas Pendidikan Surabaya. Menurut Herlina, tidak seharusnya SMPN menjual seragam dengan harga yang tinggi.
"Itu menunjukan tidak ada kontrol dari Dinas Pendidikan Surabaya, untuk itu kami meminta harus ada evaluasi," ujar Herlina.
BACA JUGA: Siswa hanya 23 Orang, Sekolah Ini Buka PPDB hingga Akhir Bulan Juli
BACA JUGA : Harga Seragam Sekolah dan Ongkos Jahit Total Rp 3 juta, Wajarkah ?
Dinas Pendidikan harus mengeluarkan intruksi terhadap sekolah yang sudah telanjur menjual seragam dengan harga tinggi agar mengembalikan dana pada wali murid.
"Pemkot harus mengeluarkan peraturan batas harga penjualan seragam agar SMPN tidak merugikan wali murid," pungkas Herlina. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Siswa di Sekolah Ini untuk Satu Rombel Saja Belum Cukup
Redaktur & Reporter : Natalia