Sekolah Negeri Dilarang Pungut Uang Pendaftaran

Jumat, 13 Juni 2014 – 09:39 WIB

jpnn.com - SLAWI – Pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2014–2015, sebentar lagi akan berlangsung. Karena itu, sekolah dilarang menarik uang pendaftaran bagi siswa baru. Terlebih, jika siswa itu berasal dari keluarga tidak mampu.

Hal itu dilontarkan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni Kamis (12/6).
Politikus yang akrab disapa Jeni Bae itu mengatakan, biaya penerimaan siswa baru, tentunya sudah dianggarkan di tiap sekolah. Karena itu, sangat salah jika sekolah menarik uang pendaftaran kepada siswa baru. Khususnya bagi sekolah-sekolah negeri.

BACA JUGA: Pramono Edhie Beri Pembekalan Peserta Indonesia Mengajar

”Kalau sekolah negeri, tidak ada alasan untuk menarik uang pendaftaran. Tapi kalau sekolah swasta diserahkan kepada yayasan masing-masing,” kata Jeni.

Selain itu, Jeni juga meminta kepada sekolah untuk tidak melaksanakan tes tertulis bagi siswa baru. Dia menilai, dengan adanya tes tertulis, sekolah tidak percaya dengan nilai yang dikeluarkan Mendiknas.

BACA JUGA: Menpan-RB Minta Perguruan Tinggi Transparan

Jadi, sekolah cukup menggunakan nilai sebagai syarat masuk sekolah. ”Ini akan menutup kesempatan bagi sekolah lainnya yang tidak diunggulkan,” ujarnya.

Dia memastikan, sekolah favorit akan kebanjiran siswa jika metode penerimaan siswa menggunakan tes. Sedangkan, sekolah yang tidak diunggulkan akan mendapatkan siswa sedikit.

BACA JUGA: Wapres Harap Indonesia Mengajar Tidak Diambil Alih Pemerintah

Pada saat siswa tidak diterima, mereka mencari sekolah yang bisa menerimanya. Pihak sekolah bisa seenaknya sendiri dengan melakukan pungutan, sebagai salah satu syarat bisa masuk ke sekolah itu. ”Sangat rawan terjadinya uang sogokan,” katanya. (yer)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Profesor dan Satu Doktor Ajari Kepsek soal Kurikulum 2013


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler