jpnn.com, PADANG - Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi meminta maaf karena mengeluarkan aturan yang mengharuskan siswi nonmuslim mengenakan jilbab.
Permintaan maaf Rusmadi itu menyusul viral tentang video pertengkaran pihak sekolah dengan orang tua siswi.
BACA JUGA: SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab, Rekomendasi KPAI Tegas
Dia pun mengubah kebijakannya. Siswi nonmuslim kini diperbolehkan tak mengenakan jilbab.
Kasus ini berawal kala sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan percakapan antara Elianu Hia dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Pemuda Ini? Dia Sudah Ditangkap
Elianu Hia yang notabene orang tua salah satu siswi SMK N 2 Padang dipanggil menghadap pihak sekolah karena putrinya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah.
Elianu dan anaknya, Jeni Hia menolak mengenakan jilbab karena bukan kaum muslim.
BACA JUGA: Tangis Haru Pecah Saat Jenazah Praka Roy Tiba di Bandung
Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim sehingga cukup terganggu dengan peraturan yang mengharuskan siswi mengenakan jilbab.
“Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri,” kata Elianu berargumen.
Rusmadi pun meminta maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di bidang kesiswaan dan bimbingan konseling.
“Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling, dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” kata Rusmadi dalam pertemuan dengan wartawan, Jumat (22/1) malam.
Ia menyatakan, yang terlibat dalam adu argumen di video viral itu ialah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Padang Zakri Zaini.
Sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, Zakri memang menangani urusan pakaian seragam siswa-siswi SMK Negeri 2 Padang.
“Prinsipnya itu ialah proses menjelaskan aturan berpakaian. Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial. Tidak ada paksaan,” katanya. (padangekspres)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti