jpnn.com - NUNUKAN – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sebatik Utara, Nunukan, Kaltara, memungut Rp 10 ribu per siswa untuk membayar gaji guru honorer yang tertunggak selama enam bulan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan tidak akan mempersoalkan hal tersebut. Hanya saja, Sekretaris Disdik Nunukan, Akhmad mengatakan, ketika ada sekolah yang mengenakan biaya kepada pelajarnya harus dilakukan kesepakatkan terhadap orangtua pelajar terlebih dahulu. Itupun bukan menjadi kewenangan sekolah, melainkan komite sekolah.
BACA JUGA: Mata Pelajaran UN 2017 Tingkat SMA/SMK Berkurang
“Sekolah tak bisa meminta langsung kepada siswa, tapi harus melalui orangtua terlebih dahulu. Ketika ada kesepakatan tidak menjadi masalah,” kata Akhmad kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group), Jumat (23/12).
Menurutnya, permintaan biaya kepada pelajar, harus dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan. Jika ada orangtua pelajar tidak ikut membayar karena kurang mampu, ya harus dimaklumi.
BACA JUGA: Lomba Karya Tulis Ilmiah ESQ Buktikan Eksistensi Ilmuwan Indonesia
Dia menambahkan, hingga saat ini SMP Negeri 1 Sebatik Utara belum menyampaikan persoalan tersebut ke Disdik Nunukan.
Tapi, jika telah ada kesepakatan antara komite, pihak sekolah dan orangtua tak perlu menyampaikan ke Disdik Nunukan.
BACA JUGA: UN 2017 Berbasis Komputer, Kemdikbud Cek Kesiapan Komputer di Sekolah-Sekolah
“Cukup disepakati dengan komite sekolah serta orangtua siswa, jadi persoalan seperti ini di luar dari kewenangan Disdik Nunukan, karena telah ada rapat resmi dilakukan,” jelas mantan Kabid Energi, Distamben Nunukan ini.
Terkait alasan permintaan biaya Rp 10 ribu per pelajar dilakukan akibat tidak adanya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, dibenarkan
Akhmad. Karena hingga Desember ini, anggaran tersebut belum dikelola Disdik Nunukan, sehingga tidak dapat disalurkan ke tiap sekolah yang menerima dana BOS.
“Waktu pencairan dana BOS hingga saat ini belum ada, jadi Disdik Nunukan tak bisa memberikan waktu yang jelas, apa lagi kondisi keuangan daerah sedang defisit,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Sebatik Utara, Supriadi terkait permintaan Rp 10 ribu kepada pelajarnya mengungkapkan, biaya tersebut untuk menutupi gaji guru honorer yang tidak dibayarkan selama enam bulan.
“Kenapa diminta Rp 10 ribu per bulan, karena dana operasional untuk gaji guru tidak dicairkan selama dua triwulan,” kata Supriadi.
Dia menjelaskan, pembayaran Rp 10 ribu ke pelajar tidak dilakukan secara terus menerus, hanya berlaku selama enam bulan ke depan.
Karena gaji guru honorer yang tak dibayarkan hanya enam bulan. Permintaan tersebut telah diterima dengan baik orangtua pelajar.
“Jika tak dilakukan seperti itu, harus mengadu kemana lagi untuk membayarkan gaji guru tersebut. Salah satunya solusi hanya permintaan biaya dari siswa saja,” ungkapnya. (nal/eza/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Terorisme, Peran Pendidik Sangat Penting!
Redaktur : Tim Redaksi