Sekretaris MA Bantah Terlibat Suap di PN Jakpus

Jumat, 27 Mei 2016 – 15:44 WIB
Nurhadi Abdurrachman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah terlibat kasus suap peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dari Juru bicara MA Suhadi juga menegaskan, sudah ada Komite Etik di MA yang menanyakan persoalan tersebut kepada Nurhadi. Hasilnya, kata dia, Nurhadi membantah terlibat. "Sudah ada, Komite Etik mengenai isu itu. Saya dengar Pak Nurhadi tidak mengakui ada hubungan dengan pihak-pihak yang berperkara itu," kata Suhadi, Jumat (27/5).

BACA JUGA: 3 Polisi Mangkir dari Panggilan KPK

Suhadi enggan mengomentari terkait Nurhadi yang dipanggil komisi antirasuah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dia mengaku belum tahu kasus apa yang diusut KPK terkait Nurhadi. "Ya kami belum tahu kasusnya apa," ungkap Suhadi.
 
Seperti diketahui, Nurhadi sudah dicegah bepergian ke luar negeri setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno. KPK juga sudah menggeledah kediaman Nurhadi di Jakarta Selatan dan menemukan duit Rp 1,7 miliar. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Klaim Kuota 30 Ribu CPNS Kosong Jatahnya Honorer K2

BACA JUGA: Jujur..Daya Tawar Honorer K2 Lemah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati, Ini Cara Perang Terkini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler