jpnn.com, LAHAT - Jajaran Satreskrim Polres Lahat menangkap satu tersangka terkait bentrok sengketa lahan antara warga Desa Pagar Batu dan PT Artha Prigel yang menyebabkan dua orang tewas, Minggu (22/3).
Tersangka yang diamankan adalah bernama Ujang Boy, 38, warga Base Camp Artha Prigel. Informasinya adalah warga Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Ujang Boy sendiri merupakan sekuriti perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Tidak Jadi Jual Senjata Api Rakitan, Akhmad Hasan Tewas Dianiaya Sang Pemesan
Terkait bentrok antara warga dan pihak perusahaan PT Artha Prigel, Pemkab Lahat dan pihak Polres Lahat berharap agar kedua belah pihak meredam.
Aparat Polres Lahat dan Pemkab Lahat juga langsung mendatangi para korban yang mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Dua Anggota Dewan Tepergok Berbuat Terlarang di Diskotek Kawasan Mangga Besar
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah menjelaskan bahwa Ujang Boy dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan hingga meninggal terhadap Putra Bakti, 32.
Dengan cara menusuk perut korban hingga tewas. Lalu menusuk Sumarlin, 38, kakak korban Putra Bakti yang saat ini masih menjalani perawatan medis.
BACA JUGA: Edi Susianto Ditangkap Warga Usai Berbuat Terlarang di Kandang Sapi, nih Fotonya
“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP yang menyebabkan korban tewas,” ungkap Kapolres saat rilis di Mapolres Lahat, Minggu (22/3).
Sementara untuk tersangka lainnya saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Kasusnya masih kami kembangkan, saksi- saksi masih kami periksa. Tidak menutup kemungkinan bertambah,” ungkap Kapolres.
Untuk diketahui bahwa selain dua korban tersebut. korban tewas lainnya yakni Suryadi, 35, dan korban luka- luka Lion Agustin, 35. Kesemuanya warga Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA: Korps Bhayangkara Berduka, Bripda Mulia Indra Sakti Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Sementara untuk kondisi telah kondusif. Aparat kepolisian diturunkan untuk mengamankan lokasi. “Kami minta agar kedua belah pihak menahan diri. Serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (gti)
Redaktur & Reporter : Budi