Selain Jennifer Dunn, Catherine Wilson Juga Dipanggil KPK

Jumat, 14 Februari 2014 – 13:18 WIB
Jennifer Dunn di Gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2). Jennifer menjadi saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Tubagus Chaeri Wardhana. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Karenanya, KPK memanggil saksi-saksi guna melengkapi berkas pemeriksaan adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.

Di Hari Valentine ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua artis yakni Catherine Wilson dan Jennifer Dunn. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Wawan.

BACA JUGA: Kelud Meletus, Info BMG Hoax Beredar via BBM

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2).

Catherine dan Jennifer dipanggil karena diduga menerima barang atau uang dari Wawan. KPK pun sudah menyita mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 510 JDC dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Artis Panas Ini Ngaku Dapat Mobil Mewah dari Wawan

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, surat tanda nomor kendaraan Toyota Vellfire itu atas nama Jennifer. Mobil itu disita karena diduga terkait dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Presiden Perintahkan TNI-Polri Kerahkan Personil

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY : Alhamdulillah Korban Jiwa dapat Dihindari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler