Selain Narkoba, Artis Ini Juga Tersandung Kasus Pemerkosaan

Kamis, 06 Oktober 2016 – 10:31 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - MATARAM - Belum rampung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, senjata api dan satwa dilindungi, sangkaan terhadap artis Gator Brajamusti terus bertambah. Kali ini polisi mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Umu Parfi tersebut.

Karena itu, Penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bertandang ke Polda NTB (5/10). Kedatangan mereka untuk melanjutkan penyelidikan dugaan tindak asusila yang dilakukan Gatot.

BACA JUGA: Predator yang Cabuli 23 Anak Dituntut Hari Ini

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar mengatakan, pemeriksaan terhadap Gatot Brajamusti atas laporan yang dilakukan CT (inisial). ”Terkait pemerkosaan. Kita juga akan memeriksa istri Gatot, Dewi Aminah,” kata Azhar, kemarin seperti dilansir Lombok Post/JPNN Group).

Selain pemeriksaan terkait dugaan pemerkosaan, Subdit Renakta akan mengambil sampel DNA Gatot Brajamusti. Karena itu, sejumlah dokter polisi (Dokpol) ikut mendampingi penyidik saat pemeriksaan Gatot.

BACA JUGA: Ribut Soal Warisan, Pria Ini Tewas Dibunuh Saudaranya

Azhar melanjutkan, pengambilan sampel tersebut untuk membuktikan apakah Gatot benar melakukan pemerkosaan. Nantinya, sampel DNA dari Gatot akan dicocokan dengan CT.

”Iya nanti akan kami ambil sampel DNA, untuk korban CT,” ujar dia.

BACA JUGA: Para Remaja Ini Dipaksa Sehari Bisa Tiga Kali Nyabu

Saat disinggung berapa jumlah korban pelecehan seksual dari Gatot Brajamusti, Azhar mengaku belum dapat memastikannya.

Sejauh ini, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pihaknya baru menemukan dua orang yang mengaku pernah diperkosa atau dilecehkan.

”Sementara dua, satu orang lagi inisialnya A. Keduanya ini sama-sama pernah di padepokan milik Gatot,” ungkap Azhar.

Selain itu, terkait adanya kabar rekaman pesta seks yang dilakukan Gatot Brajamusti, Azhar mengaku belum bisa memastikan kebenarannya. Subdit Renakta, lanjut dia, masih akan menelusuri kabar tersebut.

”Saya belum lihat ya, tapi nanti akan kita koordinasikan dengan Polda NTB, apakah benar ada barang bukti yang diamankan berupa rekaman pesta seks,” terang dia.

Lebih lanjut, Azhar menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, yang menguatkan peran Gatot dalam perkara dugaan pemerkosaan. Beberapa saksi menyatakan, apa yang terjadi di padepokan, banyak hal yang sepatutnya tidak terjadi. Terutama masalah pelecehan seksual.

”Sebagian pelecehan seksual yang dilakukan terjadi untuk usia di bawah umur,” ungkapnya.

Diketahui, Gatot Brajamusti dilaporkan CT atas dugaan pemerkosaan. Pelapor mengaku telah diperkosa Gatot ketika ia berusia 16 tahun. Dia juga akhirnya memiliki anak yang diduga dari Gatot.(JPG/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Pencuri Hantam Kepala Pemilik Rumah dengan Martil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler