Selain Pengusaha, PNS Juga Peminat Emas Batangan

Sabtu, 15 Februari 2014 – 11:53 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - Manager Area Pegadaian Wilayah Pontianak, Widiasmoro Ibnu  melihat secara umum setiap tahunnya terdapat peningkatan minat konsumen dalam hal berinvestasi logam mulia.

“Seiring dengan adanya edukasi yang diberikan, setiap tahun tren penjualan logam mulia atau emas batangan di Pegadaian cenderung meningkat,” kata Widiasmoro, kemarin.

BACA JUGA: Rupiah di Bawah Rp 12.000 per USD

Widiasmoro memaparkan penjualan emas batangan yang dilakukan cabang Pegadaian di seluruh cabang yang ada di Kalbar sepanjang tahun 2013 bisa tercapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan.

“Tahun 2013 kita menargetkan bisa menjual emas batangan hingga 20 kilogram, namun realisasinya hingga akhir Desember lalu kita bisa menjual hingga 23 kilogram emas batangan,” ucapnya.

BACA JUGA: Jamin Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Kelud Tetap Aman

Dengan meningkatnya penjualan emas ini, lanjutnya, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berinvestasi logam mulia meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 Pembeli emas batangan berasal dari berbagai kalangan seperti kalangan pengusaha, karyawan swasta dan pegawai negeri sipil, hingga ibu-ibu rumah tangga.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Minta Penumpang Pesawat Bersabar

Melihat masih cukup bagusnya potensi untuk menjual emas batangan, kata Widiasmoro Ibnu, hingga sekarang pihaknya terus melakukan edukasi secara berkesinambungan bagi masyarakat Kalbar terhadap berbagai keuntungan yang diperoleh dengan berinvestasi logam mulia.

“Kalau tahun lalu target penjualan logam mulia kita hanya 20 kilogram dan realisasi penjualan melampaui target, maka di tahun 2014 target penjualan emas batangan kita akan naik sekitar 43 persen yakni sekitar 30 kilogram,” paparnya.

Melihat kian bertambahnya nasabah pegadaian, dikatakan Widiasmoro Ibnu sejak awal Februari lalu, pihaknya mulai membangun dan menggunakan jaringan online untuk mempermudah layanan bagi para nasabah nya.

“Dengan penggunaan jaringan atau sistem online ini diharapkan bisa semakin  mempermudah konsumen atau nasabah dalam melakukan transaksi atau perpanjangan kredit yang dilakukan,” pungkasnya. (ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lutfi Minta Waktu Urusi Beras Ilegal Vietnam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler