Selain SMI, Bareskrim Periksa Empat Saksi Lain

Senin, 08 Juni 2015 – 11:59 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Selain mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hari ini, Senin (8/6), Bareskrim Polri juga menggarap empat saksi lain dalam dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, pemeriksaan empat saksi di Bareksrim itu difokuskan untuk pendalaman administrasi keuangan terkait kasus kondensat.

BACA JUGA: Petinggi Polri Kedatangan 6 Wanita Spesial, Ini yang Mereka Minta

"Kasus TPPI masih ada empat lagi difokuskan kepada pendalaman terhadap petugas-petugas atau pejabat-pejabat yang melaksanakan pembukuan atau bergerak di bidang keuangan," ujar Victor di Bareskrim Polri, Senin (8/6).

Victor mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana administrasi keuangan dilaksanakan dengan benar. "Apakah ada buku besar yang mencatat uang keluar masuk, pasti ada buku-buku yang mencatat secara teknis," jelasnya.

BACA JUGA: Baru 6 Bulan Kerja, Dirut Bulog Dicopot, Kenapa ya?

Sejauh ini, Victor menambahkan, sudah ada 33 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Bantah Istimewakan Sri Mulyani

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...Ada Purnawirawan Polri Mendaftar Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler