jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Subdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah menggelar razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam, Sabtu (23/11) dini hari. Beberapa pejabat daerah ikut terjaring. Di antaranya adalah Anggota DPRD Bali dari Fraksi Partai Golongan Karya Gede Koyan dan Santika. Setelah di tes urine, mereka postif menggunakan narkoba. Tapi lantaran tak terbukti membawa narkoba, keduanya dilepas.
"Polisi tidak menemukan barang bukti di tangan dan badan kedua orang tersebut. Sehingga disilahkan kembali ke rumah," kata Kadivhumas Mabes Polri Ronny F Sompie Sabtu (23/11).
BACA JUGA: Begal Kepruk Kepala Seorang Pengamen
Kendati demikian, Ronny menjelaskan bahwa kepolisian terus menyelidik juga asal narkoba yang dikonsumsi Gede dan Santika. "Namun terus dilakukan penyelidikan asal narkoba yang mereka konsumsi," ungkap Ronny.
Lain dengan Anggota DPRD Sambas, Kalimantan Barat dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan Indonesia Anwari yang juga terjaring razia gabungan di Diskotik Crown, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Dia langsung ditahan lantaran polisi menemukan tiga butir ekstasi dari tangannya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sambas Langsung Ditahan
Anwari membantah narkoba itu miliknya. "Itu barang bukan punya saya, tapi ditemukan pas saya di situ," kata Anwari.
Ia mengaku hanya berkunjung ke Crown, di sela-sela menjalankan tugas kunjungan kerja sebagai Anggota DPRD Sambas di Jakarta. "Saya dalam rangka bimbingan teknis, kunker. Saya sendirian," ujarnya.
BACA JUGA: Perwira Polda Dilaporkan Istri Sirinya
Seperti diketahui, sebanyak 109 orang pengunjung tempat hiburan malam Crown, Glodok, Jakbar dan Eksotis, Mangga Besar, Jakarta Pusat, terjaring razia. Mereka kemudian digelandang ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Mereka yang positif narkoba namun tak kedapatan barang bukti dipulangkan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gulat dengan Anak Kades
Redaktur : Tim Redaksi