jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polsek Lembak meringkus Junaidi (32), Senin (20/2) sore. Penyebabnya, warga Kecamatan Lembak, Muara Enim, Sumatera Selatan, itu kedapatan membawa senpi rakitan jenis pistol.
Penangkapan berlangsung di jalan Desa Alai. Sebelumnya, polisi mendapat informasi kepemilikan senpi ilegal oleh tersangka.
BACA JUGA: Polisi Gulung Sindikat Spesialis Curanmor Bersenpi
“Kami dapat info awal ada pengendara motor tanpa pelat nopol (jambrong) selalu bawa pistol,” ujar Kasubag Humas AKP Arsyad dan Kapolsek Lembak AKP Aidil Fitri kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa.
Dalam penyelidikan, pria dengan ciri-ciri yang diterima anggota melintas naik sepeda motor tanpa pelat nomor polisi (nopol).
BACA JUGA: Lihat Nih, Warga Serahkan Enam Senpira Sisa Kerusuhan
Perjalanan tersangka disetop dan dia digeledah. Didapatilah sepucuk senpi dengan sebutir peluru kaliber 5,56 mm. Dia lalu dibawa ke Polsek Lembak.
Pengakuan tersangka, pistol yang dia bawa untuk jaga diri saja. Sedangkan motor jambrong itu memang punyanya. Namun dibantahnya kalau kendaraan roda dua itu hasil kejahatan.
BACA JUGA: Ternyata di Daerah Ini Senpi Rakitan Marak Beredar
"Aku sudah biasa lewat di jalan itu karena tinggal di sana juga," cetusnya.(roz/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Petani Ini Ngeri, Tentengannya Senpi
Redaktur & Reporter : Budi