Selama 2 Tahun, Pria Bejat Ini Cabuli Anak Tiri

Kamis, 28 Maret 2019 – 16:48 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Suheriyono atau yang disapa Heri pantas mendapat hukuman berat. Pria 39 tahun itu tega mencabuli DEN (nama samaran).

DEN adalah anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, selama dua tahun terakhir. Pencabulan tersebut bermula saat DEN tertidur pulas di rumahnya di daerah Kecamatan Tegalsari.

BACA JUGA: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

BACA JUGA : Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Menangis Histeris Saat Ditangkap

Heri terangsang melihat baju DEN tersingkap. Saat itu korban tidur. Heri mengendap-endap masuk ke kamar korban dan ikut tidur di sampingnya.

BACA JUGA: Kisah Gila Mijan: Nikahi Adik Ipar, Cabuli Putri Kandung

Tangannya menggerayangi tubuh DEN sampai terbangun. ''Tersangka meminta korban diam dengan ancaman dipukuli kalau berteriak,'' ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.

BACA JUGA : Pria Pembacok Sang Anak Tiri di Tapsel Ditembak Polisi

BACA JUGA: Usai Digarap Kakak, Remaja Lugu Dicabuli Ayah di Kuburan

Ruth menyatakan, korban sejatinya sempat melawan. Namun, karena diancam, DEN ketakutan dan akhirnya pasrah. T

ersangka juga meminta korban tidak mengadu ke ibunya. ''Jadi tuman. Karena merasa berhasil, perbuatannya dilakukan berkali-kali,'' jelasnya.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban menolak diajak berhubungan intim pada awal Maret lalu. Karena ketakutan, korban keluar dari rumah dan tinggal di rumah saudaranya di daerah Kenjeran.

BACA JUGA : Pengakuan Ayah Puluhan Kali Perkosa Anak Tiri dan Keponakan

Ruth menjelaskan, korban menceritakan apa saja yang dialami kepada saudaranya selama tinggal di rumah Tegalsari. Bibi korban yang tidak bisa menerima langsung melapor ke polisi.

Pelaku diringkus di rumahnya pada Sabtu (23/3). Meski sempat mengelak, Heri tetap dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

Setelah diinterogasi, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya. Dari pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu hanya dilakukan 10 kali. Namun, polisi masih mendalaminya. Keterangan tersangka akan dikonfrontasi dengan korban.

''Selama dua tahun dicabuli, tidak mungkin cuma sepuluh kali,'' kata Ruth. (adi/c14/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Selingkuh, Mijan Gituin Putri Kandung di Kuburan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler