jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menangkap sebanyak enam oknum anggota polisi dan 16 wanita yang terlibat jaringan narkoba selama 2020.
Sebagian dari mereka ada yang sedang menjalani proses hukum, dan sebagian lainnya telah menjalani penahanan.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Gus Yaqut setelah Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Menag
Data tersebut diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono SIk MH, didampingi Kasatreskrim, Iptu Sofian Hadi, dalam rilis ungkap kasus 2020 di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (23/12/2020).
Dijelaskan Kapolres, berdasarkan hasil ungkap kasus selama 2020, Satresnarkoba berhasil mengungkap 128 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 186 tersangka.
BACA JUGA: Palsukan Surat Kematian Demi Klaim Asuransi, Hery Mulyadi Dapat Uang Banyak Banget
“Totalnya laki-laki 170 tersangka dan 16 perempuan dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 1.8029, 57 gram, 190,5 ekstasi, dan ganja 2.251 gram,” jelasnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya (2019), Satresnarkoba hanya berhasil mengungkap 96 kasus. Dari jumlah itu, 141 tersangka masing-masing 133 laki-laki dan sisanya 8 orang perempuan.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, 17 Anggota Polda Sumsel Dipecat Secara Tidak Hormat
Dari para tersangka diamankan bukti sabu sebanyak 667,93 gram, 75 ekstasi 75 dan ganja 27 gram. “Artinya ungkap kasus tahun ini lebih tinggi dari pada tahun kemarin,” katanya.
Berdasarkan hasil ungkap kasus dan seluruh barang bukti diamankan, barang bukti bukan berasal dari Lubuklinggau, melainkan dari Kabupaten Muratara dan Rejang Lebong.
“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.
Peningkatan ungkap kasus, ditegaskan kapolres merupakan salahsatu bentuk keseriusan pihaknya dalam Pemberantasan narkoba.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba ini,” tegasnya.
Sementara dari Satreskrim, lanjut kapolres, mulai Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP. “Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.
Dibandingkan 2019 terdapat 544 LP dan kasus yang diselesaikan 620 kasus. “Artinya di masa pandemi ini ada penurunan kasus,” katanya.
Kasus kejahatan di Lubuklinggau ini, lanjutnya, masih didominasi dengan kasus curas, diikuti kasus curat dan curanmor.
BACA JUGA: Maryam Dua Minggu Tak Keluar Rumah, Tetangga Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi
Ke depan dia berjanji dan tetap komitmen melakukan penindakan dan terus memberikan rasa aman, sehingga masyarakat Lubuklinggau bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman. (mar/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi