jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga wanita terkait prostitusi online di Kota Mataram, Selasa (6/4).
Dari ketiga wanita tersebut, dua di antaranya berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur yakni DM dan NR.
BACA JUGA: ES Pesan Layanan PSK, Bertemu di Kamar Hotel Sebentar, Langsung Kabur ke Kantor Polisi
Sementara satu wanita lagi, CM, bertindak sebagai muncikari, berasal dari Jakarta. CM masih berstatus sebagai mahasiswi.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menduga di salah satu hotel ada wanita yang menyediakan jasa prostitusi online.
BACA JUGA: Oh, Ibu, Kenapa Kau Jual Anakmu Kepada Pria Hidung Belang? Dia yang Minta!
Aparat Polda NTB kemudian menyelidiki informasi tersebut.
Setelah memastikan informasi tersebut akurat, polisi langsung melakukan penggerebekan.
BACA JUGA: Para PSK Kaget yang Datang Bukan Pelanggan, tetapi
Kamar yang digerebek yaitu nomor 618 dan 718.
Dari sana berhasil diamankan ketiga orang tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Hari, Selasa (6/4), seperti dikutip dari Radar Lombok.
Kanit Asusila Ipda Baiq Dewi Yusnaini menambahkan, ketiga wanita itu mulai tinggal di NTB sejak 31 Maret 2021.
Sebelum ke NTB, ketiga wanita itu pernah di Surabaya (Jatim) dan Bali.
“Ketiganya sengaja datang ke NTB karena mendapat informasi bahwa di sini banyak peminat,” ujarnya.
Selama berada di NTB, ketiga wanita itu sudah melayani 37 pria hidung belang.
Per hari biasanya melayani satu sampai empat orang.
Untuk model transaksinya, sang muncikari menawarkan melalui media sosial.
Setelah terjadi kesepakatan baru kemudian diajak bertemu di hotel.
“Tarif sekali kencan ada Rp 500, Rp 800 dan Rp 1.500.000 per jam,” kata Dewi.
Selama beberapa hari di NTB ini sang muncikari sudah mengantongi omzet sekitar Rp 37 juta.
Ipda Dewi belum memastikan berapa jumlah uang yang diberikan si muncikari kepada dua wanita lainnya.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap apakah CM memiliki jaringan lainnya atau tidak. “Ini masih kami kembangkan,” ujarnya.
Pelaku CM yang dikonfirmasi hanya bisa menangis di ruang penyidik.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, uang, pakaian dan beberapa barang bukti lainnya. (der)
Redaktur & Reporter : Adek