Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan

Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri  menangkap Pegi Setiawan alias Pero yang merupakan buron polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

Tersangka Pegi ditangkap setelah delapan tahun buron. Adapun Pegi yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, itu ditangkap di Bandung. Kini, masih ada dua DPO lagi, Andi dan Dani, yang masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA: Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

"Kami Polda Jabar dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast ditemui di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/5). 

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa Pegi selama di Bandung bekerja sebagai tukang bangunan. "Jadi,  Pegi yang kami (masukkan) DPO, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ucap dia. 

BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik

Hanya saja, Jules tidak menjelaskan secara terperinci di mana tepatnya lokasi Pegi ditangkap.

Disinggung terkait pelarian Pegi selama delapan tahun ini, Jules mengatakan penyidik masih mendalami hal tersebut. 

BACA JUGA: Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon

Begitu juga soal dugaan Pegi yang mengganti identitas, serta  peran tersangka pada kasus pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alis Eky. 

"Nanti akan kami sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," kata Kombes Jules. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler