jpnn.com, GRESIK - Satnarkoba Polres Gresik, Jatim menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba.
Selama dua pekan terakhir, polisi mencokok sedikitnya 56 tersangka. Mereka terdiri atas 20 pelaku tangkapan polres dan 36 pelaku lainnya hasil tangkapan 18 polsek jajaran.
BACA JUGA: Polri Ancam Pecat Perwira Polda NTB yang Bantu Pelaku Narkoba Kabur
Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menyampaikan, para tersangka adalah pemakai dan pengedar.
Sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu dan sebagian kecil kasus kepemilikan pil dobel L. ''Ada program namanya 'Tumpas Narkoba'. Makanya, kami gerak terus," jelas Redik.
BACA JUGA: Target Operasi BNN Pusat Ditangkap di Balikpapan
Disampaikan, Tumpas Narkoba digelar sejak 26 Januari. Berlangsung hingga 6 Februari atau Rabu pekan depan. Dia optimistis, hasil operasi hingga pekan depan terus bertambah.
Penangkapan terakhir dilakukan Kamis lalu (31/1). Jajaran Polsek Balongpanggang menggerebek sebuah rumah yang kerap jadi lokasi transaksi sabu-sabu. Yaitu, rumah di kompleks Perumahan Bumi Pesada Hijau, Desa Sirnoboyo, Benjeng.
BACA JUGA: Jual Sabu-sabu ke Polisi, Dua Warga Kota Baru Dicokok
Di sana polisi meringkus pelaku bernama Erlyalan Warasastra Didit. Pemuda 22 tahun itu kedapatan menyimpan sabu-sabu di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 poket sabu-abu berbobot 0,48 gram. "Dari laporan masyarakat, rumah itu sering jadi tempat transaksi," papar Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus. (mar/c10/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Digerebek, Ada Perempuan
Redaktur & Reporter : Natalia