Selama Masih Ada Mas Pras, Janji Kampanye Anies Soal Ini Tak Akan Terwujud

Selasa, 02 Agustus 2022 – 10:15 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tak akan pernah mengizinkan Anies Baswedan menjual saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta.

Dia menyebutkan janji kampanye Anies Baswedan ketika hendak menjadi Gubernur DKI Jakarta itu tak akan pernah terealisasi selama dirinya masih menjabat.

BACA JUGA: Saham Belum Dijual, PT Delta Setor Dividen Rp 60,1 Miliar kepada Pemprov Jakarta

Pria yang karib disapa Mas Pras ini mengutarakan alasan yang cukup logis. 

Dia menyebut selama ini PT Delta memberikan keuntungan besar bagi Pemprov DKI.

BACA JUGA: Mas Pras Geram Kepada Anies dan Sebut Sudah Melangkahi Presiden, Ini Alasannya

Selain itu, Pemprov DKI tak perlu mengeluarkan biaya untuk perusahaan itu lewat penyertaan modal daerah (PMD) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap tahunnya.

"PT Delta selama saya menjabat sebagai DPRD tidak akan saya jual karena itu tidak ada penyertaan modal loh, keuntungan mereka Rp 300 berapa miliar," ucap Mas Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8).

BACA JUGA: Anies Baswedan Ungkap Alasan Banding Putusan Terkait UMP 2022 DKI

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan PT Delta menyumbang dividen atau keuntungan terbesar kedua setelah Bank DKI.

Untuk itu, Mas Pras mempertanyakan apa urgensi Anies ingin menjual saham produsen minuman berlalkohol tersebut.

"Jadi dividen terbesar setelah Bank DKI itu PT Delta, itu sehat, lalu dijual untuk apa?" tanya Mas Pras.

Dia mengingatkan Anies bahwa saham perusahaan bir itu baru bisa dijual setelah dia tak lagi menjadi anggota DPRD DKI.

"Itu kan janji dia (Anies) bos semua mau dijual, habis jual (Pemprov dapat) Rp 1,7 triliun, gue enggak mau (jual). Kalau nanti enggak jadi anggota dewan deh silakan lu mau jual, jual deh," tuturnya.

Sejak awal menjabat, Anies Baswedan berencana menjual saham PT Delta yang dimiliki Pemprov DKI.

Saham ini dijual karena tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Kemudian, rencana penjualan saham tersebut juga bakal dipakai untuk anggaran pendidikan hingga membangun rumah sakit.

Namun, sampai saat ini pelepasan saham PT Delta urung dilakukan karena belum disetujui DPRD.

Pada 2022, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dividen sebesar Rp 60,1 miliar dari perusahaan tersebut.

Besaran tersebut didapat dari  keuntungan laba tahun buku 2021 yang dibagikan oleh PT Delta kepada sejumlah pemegang saham.

Hasil keuntungan yang dibagikan PT Delta kepada Pemprov DKI naik 13 persen dari laba tahun sebelumnya, yaitu Rp 52,5 miliar. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajukan Banding soal UMP DKI, Anies Bicara tentang Kesetaraan dan Keadilan bagi Buruh


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler