jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan selama terjadi pandemi virus corona (covid-19), mereka sudah mengungkap puluhan berita bohong (hoaks).
“Jadi, sampai 21 April ini dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda-polda sudah ungkap 96 kasus,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (21/4).
BACA JUGA: Hoaks Terkait Corona Merajalela, Bill Gates jadi Sasaran Utama
Argo memerinci, ada tiga wilayah yang paling banyak mengungkap kasus hoaks yakni, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masing-masing 12 perkara.
“Kemudian ada Polda Riau sembilan kasus. Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri masing-masing menangani enam kasus. Sedangkan puluhan kasus lain ditangani polda lainnya,” sambung Argo.
BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Menyebar Hoaks di Tengah Pandemi Corona
Mantan Kapolres Nunukan itu menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, rata-rata pelaku yang ditangkap bermotif sama yakni iseng dan main-main.
"Hampir dari mereka semua yang ditangkap mengaku iseng, bercanda, dan menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemerintah," imbuh Argo.
BACA JUGA: Wanita Hamil Bisa Terpapar Corona Tanpa Gejala, Waspada!
Kini, para tersangka itu harus menjalani hukuman dan mendekam di balik jeruji besi.
Mereka dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A UU ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan