Selama Pemilu 5.736 Surat Ditilang Dilayangkan

Minggu, 06 April 2014 – 20:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pelanggaran lalu lintas selama kampanye terbuka partai politik peserta pemilihan umum 2014 cukup tinggi.

Karenanya, Polri pun mengeluarkan sebanyak 5.736 surat tilang dan teguran 10.426 selama masa kampanye 16 Maret 2014 hingga 5 April 2104. “Total tindakan 16.162,” kata Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu (6/4).

BACA JUGA: Empat Kasus Pidana Pemilu P21

Pelanggaran lalu lintas masih didominasi banyaknya massa atau simpatisan parpol yang tak menggunakan helm selama di jalan untuk mengikuti kampanye. Polri mencatat pelanggar yang tak menggunakan helm ada 2.571 kasus. Tak hanya itu, bak terbuka yang melanggar juga tercatat tinggi yakni 625.  

Kendaraan yang menggunakan knalpot yang membisingkan sebnayak 352, serta kendaraan yang melawan arus lalu lintas 369. Kemudian, Boy melanjutkan,  pengendara yang berbonceng tiga di atas motor sebanyak 643, kelebihan muatan penumpang 640, tidak menyalakan lampu di siang hari 231, dan lain-lainnya ada 512 pelanggaran.                

BACA JUGA: Ziarah ke Makam Sang Kakek di Pacitan

Lebih parah lagi, selama masa kampanye ini Polri mencatat tiga nyawa melayang karena kecelakaan lalu lintas dan dua luka ringan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pencapresan Jokowi tak Mampu Tarik Pemilih Lari ke PDIP

BACA ARTIKEL LAINNYA... KSAD Ingatkan Potensi Ketegangan Pascapileg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler