Selama Pesta Gay, Para Peserta Dilarang Meninggalkan Apartemen, Sudah Disiapkan Alat untuk Adegan Dewasa

Kamis, 03 September 2020 – 16:57 WIB
Sebanyak sembilan tersangka sedang memperagakan adegan demi adegan pesta gay. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan tersangka kasus pesta seks di kawasan Apartemen Kuningan, Jakarta Selatan memperagakan 26 adegan dalam proses rekonstruksi.

Proses rekonstruksi itu dilakukan di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).

BACA JUGA: 9 Pria Menunjukkan Adegan Pesta Gay Penuh Gairah di Hadapan Polisi, 47 Orang Dipanggil jadi Saksi

Diketahui kesembilan tersangka itu adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH.

"Rekontruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Terbongkar Pesta Gay Kuningan Penuh Gairah, Jangan Tergiur Rayuan Pesantren, Perintah Jenderal Idham

Rekonstruksi ini, kata Calvijin ingin mengsinkronkan apa yang dilakukan oleh penyidik saat berita acara penyidikan para saksi dengan bukti lain di kejadian.

"Maka tim penyidik akan melakukan rekonstruksi pada siang hari," ujar Calvijin di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Sebegini Tiket Pesta Gay di Apartemen Kuningan, Laris Manis

"Rekontruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Calvijin menjelaskan proses rekonstruksi ini dibagi dalam tiga tahap. Pertama tahap perencanaan, tahapan ini menegaskan tersangka yang merupakan penyelenggara mulai dari menginisiasi kejadian pertama yang dituangkan, dipublikasikan dalam grup untuk melakukan pertemuan yang akan terjadi pada 27 Agustus lalu.

"Dari hasil pertemuan dilakukan perencanaan dua kali pertemuan  di salah satu coffee shop yang ada dengan empat tersangka lainya," katanya.

Dalam pertemuan pertama itu, kata Calvijin, para tersangka menghitung anggaran yang ada. Kemudian pertemuan kedua membentuk struktur penyelenggara sampai dengan membuat undangan digital.

Tahapan kedua, melakukan timeline terkait persiapan yang ada. Persiapan itu dimulai dari memasuki lokasi pukul 12.00 Wib dengan mengumpulkan barang-barang yang melanggar hukum.

"Proses pencabulan, alat se*ksual lainya diletakan di situ, buku tamu segala macam sampai dengan bagaimana penjemputan," ungkapnya.

Terakhir, tahap pelaksanaan. Pada tahap ini, jelas Calvijin pelaksanaan, mulai pukul 21.00 WIB - 03.00 WIB, tidak ada satu peserta pun yang boleh kembali sampai keesokan harinya. (mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler