Selamat, 2 Kantor Bea Cukai Ini Raih Penghargaan

Selasa, 31 Mei 2022 – 21:44 WIB
Dua kantor pelayanan utama Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Batam dan Soekarno-Hatta meraih penghargaan atas kinerja baik di bidang pengawasan dan administrasi. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dua kantor pelayanan utama Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Batam dan Soekarno-Hatta meraih penghargaan atas kinerja baik di bidang pengawasan dan administrasi.

Bea Cukai Batam menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam setelah mengungkap penyelundupan benih bening lobster di sepanjang 2020 hingga 2021.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Kunjungi Bea Cukai Tanjung Priok, Ini Tujuannya

Total barang bukti penindakan mencapai 170 kantong benih lobster pasir dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiara.

Penghargaan tersebut diterima 13 orang petugas Bea Cukai Batam.

BACA JUGA: Mantap, Bea Cukai Lepas Ekspor 2 Produk Lokal Ini ke Mancanegara

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diterima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Capaian ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi, baik dari internal Bea Cukai Batam maupun dengan para pemangku kepentingan,” ungkap Undani.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Pacu Ekspor Produk Unggulan di Berbagai Daerah

Dia menjelaskan penindakan atas benih bening lobster dilakukan karena komoditas tersebut dilarang untuk diekspor sesuai dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Republik Indonesia.

“Bea Cukai Batam mengamankan 170 kantong benih lobster pasir, dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiar,” jelas Undani.

Kemudian Bea Cukai Seokarno-Hatta berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Tertinggi Tahun Anggaran 2021 Kategori Pagu Besar (>10M) Lingkup Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provins Banten dengan nilai capaian sebesar 99,79.

Kepala Subbagian Keuangan Bea Cukai Soekarno-Hatta Imam Wahyu Nugroho mengungkapkan penghargaan ini didapat berdasarkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang mengacu pada empat aspek.

Keempat aspek tersebut ialah kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, peraturan perundang-undangan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran yang disebut dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Pengukuran IKPA itu berlaku untuk semua satuan kerja di seluruh kementerian yang ada di Republik Indonesia yang memiliki tiga belas indikator penilaian.

“Melalui penghargaan yang diterima selama dua tahun berturut-turut ini, kami bersyukur Bea Cukai Seokarno-Hatta terbukti mampu mengelola anggaran yang dipercayakan dengan sangat baik," ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Perkuat Kerja Sama dengan Instansi Lain lewat Kunjungan Kerja


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler